Ahad 19 Nov 2017 14:49 WIB

Ulama Dorong Lahirnya Fatwa Bervisi Kemanusiaan

Rep: Muhyiddin/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu fatwa MUI (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Salah satu fatwa MUI (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 90 Ulama dan Cendekiawan Muslim dari berbagai latar belakang Ormas Islam telah usai mengikuti Halaqah Nasional Ulama dan Cendekiawan yang digelar di Hotel Millennium Sirih Jakarta Pusat. Dalam kegiatan yang digelar empat hari ini, ulama dan cendikiawan mendorong lahirnya fatwa yang bervisi kemanusiaan.

Selama pelaksanaan, para ulama dan cendikiawam membahas berbagai isu penting terkait keagamaan dan kebangsaan. Ketua tim pengarah Halaqah ini, Prof. Amin Abdullah mengatakan bahwa upaya para ulama dan cendekiawan yang hadir dalam Halaqah ini adalah sebuah ikhtiar penting bagi umat Islam Indonesia.

Namun, menurut dia, hal paling penting yang perlu dicatat dalam halaqah ini yaitu perlunya memikirkan kembali kerangka metolodogis istinbathu al-Ahkam (Penggalian hukum Islam) dalam proses pengambilan fatwa, sehingga menghasilkan fatwa yang bervisi kemanusiaan.

"Perumusan sebuah fatwa tidak hanya mempertimbangkan teks, tapi juga konteks dalam proses pengambilan fatwa," ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini kepada Republika.co.id, Ahad (19/11).

Setelah ditutup, halaqah ini juga berhasil merumuskan beberapa rekomendasi penting yang berkenaan dengan peran ormas Islam sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa seperti NU dan Muhammadiyah, serta peran pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama RI.

Dalam acara penutupan Halaqah Nasional Ulama dan Cendekiawan ini, Prof Amin juga menekankan pentingnya memperkuat eksistensi dan peran lembaga-lembaga fatwa yang berasal dari ormas Islam seperti Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Bahtsul Masail PBNU, dan lembaga Fatwa ormas lainnya.

"Hal ini ditujukan agar umat memiliki referensi dan pijakan keagamaan yang beragam. Karena di dalam Islam penafsiran dan pendapat keagamaan tidak monolitik dan tidak boleh tunggal," katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Muhammad Abdullah Darraz menjelaskan bahwa dinamika keberagaman pandangan keagamaan dalam Islam Indonesia begitu terasa kuat dalam dinamika halaqah ini. Ulama dan Cendekiawan yang hadir dalam forum ini begitu dinamis mendedah isu-isu penting yang hadir didalam kehidupan Umat Islam Indonesia.

Isu yang berkembang dalam halaqah ini begitu beragam, dari soal fatwa nikah beda agama hingga membincang tentang fatwa waria," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement