Sabtu 18 Nov 2017 03:40 WIB

Rekomendasi Al-Irsyad Al-Islamiyyah di Muktamar ke-40

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Suasana Muktamar ke-40 Al-Irsyad Al-Islamiyyah hari pertama di Hotel Sahira, Bogor, Kamis (16/11). Mengangkat tema Menyongsong Kebangkitan Alirsyad sebagai Organisasi Pembaharu dan Moderat, acara diadakan selama tiga hari sampai Sabtu (18/11).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Suasana Muktamar ke-40 Al-Irsyad Al-Islamiyyah hari pertama di Hotel Sahira, Bogor, Kamis (16/11). Mengangkat tema Menyongsong Kebangkitan Alirsyad sebagai Organisasi Pembaharu dan Moderat, acara diadakan selama tiga hari sampai Sabtu (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pimpinan Pusat (PP) Al-Irsyad Al-Islamiyyah menyelenggarakan rangkaian kegiatan Muktamar ke-40 di Hotel Sahira Kota Bogor sejak Kamis (16/11). Pada hari kedua muktamar, Al-Irsyad Al-Islamiyyah melahirkan rekomendasi eksternal untuk ke dalam negeri, internal organisasi dan yang berkaitan dengan luar negeri.

Humas PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Mansyur Alkatiri mengatakan, peserta muktamar telah sepakat melahirkan rekomendasi eksternal untuk ke dalam negeri terkait persoalan politik, hukum dan keamanan. Serta rekomendasi untuk internal organisasi dan rekomendasi yang berkaitan dengan luar negeri. Rekomendasi eksternal untuk ke dalam negeri, pertama, Al-Irsyad meminta Pemerintah Indonesia agar menyikapi dengan tegas terhadap daerah-daerah yang terancam memisahkan diri dari NKRI.

"Kedua, meminta Pemerintah Indonesia untuk selalu membuka dialog dan silaturrahim antara ulama dan umara dengan mengedepankan peran ormas-ormas Islam sebagai kekuatan strategis bangsa agar tercipta suasana kebangsaan yang kondusif," kata Mansyur menyampaikan rekomendasi yang telah disepakati peserta muktamar kepada Republika, Jumat (17/11).

Ia melanjutkan, yang ketiga, Al-Irsyad mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan upaya-upaya masif dan terstruktur untuk mencegah bangkitnya komunisme dan liberalisme dengan segala bentuk turunannya. Termasuk dalam aspek ideologi dan gerakan dengan melibatkan potensi TNI-Polri dan ormas Islam.

 

Poin rekomendasi keempat, Mansyur menyampaikan, Al-Irsyad menuntut Pemerintah Indonesia agar selalu menjamin persamaan hukum setiap warga negara. Serta melindungi segenap potensi Bangsa Indonesia dari kolaborasi dan manipulasi pelanggaran hukum oleh penyelenggara negara.

Ia menambahkan, selanjutnya rekomendasi yang berkaitan dengan luar negeri. Poin pertama rekomendasi, PP Al-Irsyad terpilih untuk selalu menjaga hubungan dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga Islam Internasional. "Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih berperan aktif ikut menyelesaikan masalah-masalah umat Islam di seluruh dunia," ujarnya.

Ketiga, mengukuhkan kerjasama dengan kedutaan besar/perwakilan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Serta lembaga Internasional di bidang pendidikan dan dakwah melalui MoU yang jelas dan produktif. Keempat, PP Al-Irsyad melakukan evaluasi dan menyelesaikan masalah program beasiswa di Negara Sudan.

Mansyur menambahkan, salah satu poin untuk rekomendasi internal organisasi adalah mengusulkan agar Syaikh Ahmad Surkati Al Ansohory sebagai pendiri Al-Irsyad ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement