Selasa 14 Nov 2017 23:15 WIB

Pembatasan Masjid di Angola

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Muslim Angola.
Foto: wimklerkx.nl
Muslim Angola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menurut Oyebade dalam Adebayo O Culture And Customs of Angola, pada akhir 2013, Pemerintah Angola secara hukum tidak mengakui setiap organisasi Muslim.

Akibatnya, masjid-masjid di negara ini menghadapi pembatasan dan banyak masjid yang ditutup. Ada beberapa organisasi Islam yang dijalankan oleh masjid, sekolah, dan pusat-pusat komunitas.

Asosiasi Pengembangan Islam di Angola adalah organisasi dakwah utama. Muslim Angola diwakili oleh Dewan Tertinggi Muslim Angola Luanda.

Berdasarkan laporan The International Religious Freedom, Pemerintah Angola sangat sering menutup masjid, sekolah, dan pusat komunitas. Para pejabat Angola membantah bahwa pemerintah memiliki kebijakan menutup masjid.

Namun, pada Juli 2010, terjadi pembakaran masjid  oleh orang tak dikenal di wilayah Huambo. Insiden ini menyebabkan kerusakan yang luas.

Menurut sumber Muslim, masjid dibakar sehari setelah pihak berwenang memperingatkan umat Islam tidak seharusnya membangun masjid di tempat tersebut, dan harus membangun masjid di tempat lain.

Lalu pada 4 September 2010, pihak berwenang menutup sebuah masjid di Cazenga tanpa pemberitahuan sebelumnya. Masjid dibuka kembali sebulan kemudian.

Pada November 2011, otoritas Angola merobohkan struktur yang digunakan sebagai masjid di Cacuaco, tanpa pemberitahuan dan tanpa perintah tertulis adanya pelanggaran.

Pada Desember 2011, sebuah kelompok Muslim di Provinsi Malanje membeli beberapa tanah, dan mengurus persyaratan administrasi untuk mendapatkan izin membangun sebuah masjid.

Kelompok Muslim tidak mendapat tanggapan dari pihak yang berwenang.  Setelah menunggu beberapa bulan, ketika kelompok Muslim mulai melakukan konstruksi pembangunan masjid, otoritas Angola datang dan menghancurkan pondasi masjid. Tak ada klarifikasi apa pun dari pihak berwenang. 

Pada Januari 2012, Pemerintah Angola mencegah Muslim membangun masjid di Dundo, Provinsi Lunda Norte, meskipun kelompok Muslim telah mengantongi izin pendirian.

Pada Mei 2012, polisi menutup pintu bangunan yang digunakan oleh umat Islam sebagai masjid dan meminta umat Islam beraktivitas di sana. Para pemimpin Muslim menulis surat protes, tapi tidak mendapat tanggapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement