Jumat 10 Nov 2017 15:21 WIB

HNW Protes Ada Pengadangan Ustaz yang Ingin Ceramah

Rep: Santi Sopia/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Katua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW).
Foto: MPR RI
Wakil Katua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan penolakan ceramah ustaz di sejumlah daerah. Seharusnya, hanya penegak hukum seperti polisi, yang berwenang terkait ini. Terlebih mengingat sudah disahkannya UU Ormas.

"Ada yang nyusup, ustaz itu tidak boleh ceramah ada pengadangan-pengadangan. Harusnya polisilah terkait penegakan hukum, biarkan kasih pada polsi," kata HNW di Mahad Aly An-Nuaimy, Jakarta, Jumat (10/11).

HNW meminta masyarakat tidak mudah terpancing provokasi dan diadu-domba. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengimbau masyarakat tidak mudah menghadapi masalah yang kemudian justru menghadirkan masalah.

"Ulama, ustaz mestinya menjadi bagian kita, kita mengutamakan silaturahim, maka semakin kuatlah negara bangunan kesatuan negara kita supaya kita tidak mudah diadu-domba," katanya.

Sebelumnya sejumlah aksi penolakan dan pengusiranterhadap beberapa dai yang akan berceramah di beberapa wilayah, seperti terhadap Ustaz Felix Siauw, Bachtiar Nasir hingga Khalid Basalamah. Penolakan ini disebut dilakukan salah satu kelompok maupun masyarakat.

Baca juga, Muspida Garut Pindahkan Lokasi Tabligh Akbar. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement