Rabu 08 Nov 2017 20:06 WIB

MUI: Kepuasan Masyarakat terhadap Lembaga Zakat Meningkat

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepercayaan publik kepada lembaga zakat. Ini dibuktikan dengan meningkatnya presentase jumlah kepuasaan publik hingga 10  persen dalam mempercayakan penyaluran dana zakat, infak, sedekah melalui lembaga zakat di seluruh Indonesia.

"Harus diakui bahwa kepuasaan masyarakat muslim terhadap lembaga zakat kini meningkat dari semula hanya mencapai lima persen, kini menjadi 10 persen," ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu, (8/11).

Dengan dibentuknya Forum Dewan Pengawas Syariah (FDPS) LAZNAS diharapkan dapat memaksimalkan pengkajian dan penyaluran melalui  delapan asnaf zakat.

"MUI tentunya bersyukur hadirnya inisiatif dalam membentuk Forum Dewan Pengawas Syariah Lembaga Zakat, yang kedepannya diharapkan dapat memaksimalkan pengkajian dalam penyaluran kepada delapan asnaf zakat."

Ma'ruf Amin menjelaskan masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh lembaga zakat, salah satunya mengatasi masalah kaum dhuafa yang terlilit hutang.

 "Kami berharap melalui Forum Dewan Pengawas Syariah ini dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam lingkup zakat, salah satunya pengkajian mengentaskan kaum dhuafa yang terlilit hutang," kata Ma'ruf Amin.

Ketua Tim Perumus FDPS, Oni Sahroni mengungkap, dibentuknya FDPS sebagai wadah silaturahim, diskusi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya.

"FDPS yang diikuti oleh semua Dewan Pengawas Syariah LAZNAS seluruh Indonesia dan dibentuk sebagai wadah silaturahim, diskusi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan zakat, infak, sedekah dan dana keagamaan lainnya," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement