Ahad 05 Nov 2017 09:56 WIB

Nashihatul Muluk, Kitab Wajib untuk Para Penguasa

Kumpulan kitab Islami dan kitab tafsir (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kumpulan kitab Islami dan kitab tafsir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Erdy Nasrul

Karena selalu berpedoman pada keadilan, kerajaan Majusi dapat bertahan hingga empat ribu tahun.

Di antara tahun 1105 dan 1118 Masehi, Hujjatul Islam Imam al-Ghazali berdebat dengan sejumlah orang di hadapan Sultan Bani Saljuk, Muhammad bin Maliksah, tentang beberapa hal keagamaan; di antaranya persoalan teologi dan proses penciptaan alam.

Mendengar betapa kuatnya argumentasi al-Ghazali, sultan meminta sang imam untuk menuliskan argumentasi tersebut. Sang alim kemudian menuliskan berbagai dalil yang dikemukakannya. Tulisan itu kemudian diberikan kepada sultan.

Sebagai gantinya, al-Ghazali mendapat hadiah, sebuah rusa hasil buruan tangan sultan sendiri. Kemudian, al-Ghazali membalas pemberian itu dengan sebuah buku At-Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk. Melalui buku itu al-Ghazali memberikan nasihat; seorang pemimpin haruslah bermoral tinggi, berakhlak mulia, dan tidak berbuat zalim kepada rakyatnya.

Nilai dan ajaran mendasar tentang kepemimpinan banyak diambil dari akhlak mulia yang banyak dikaji dari Alquran, sunah Rasulullah, dan juga kajian falsafah tentang akhlak dari berbagai sumber. Dari sunah Rasulullah, misalkan, ada sifat-sifat mulia; seperti kejujuran, menyampaikan apa adanya, amanah, dan cerdas. Pemimpin tentu harus memiliki sifat-sifat tersebut.

Pemimpin bisa menjadi beradab karena ilmu. Makin tinggi ilmu pemimpin maka makin beradablah dia. Ilmu adalah cahaya Ilahi yang disebarkan melalui ulama. Ilmu diserap oleh hati dan membentuk perangai serta pemikiran.

Nasihat pertama al-Ghazali terkait kepemimpinan adalah harus selalu berpedoman kepada Allah, baru setelah itu bermuamalah kepada manusia. Terkait dengan yang pertama, al-Ghazali berpendapat, pemimpin harus melindungi agama dari aliran sesat dan upaya penyimpangan agama.

Ada dua kelompok anak Adam yang sama-sama menjadi daya tarik masyarakat luas. Keduanya juga menghasilkan perubahan mendasar dalam kehidupan. Pengaruh mereka menyebar ke berbagai negeri. Yang pertama adalah nabi dan rasul. Mereka adalah orang-orang yang mendapat tugas dari Allah untuk mendakwahkan risalah Ilahi serta mengarahkan manusia untuk patuh dan taat kepada Allah.

Sedangkan, yang kedua adalah pemimpin. Mereka adalah pengayom dan panutan masyarat. Pemimpin menentukan kebijakan apa yang diambil. Apakah akan berperang atau tidak. Apakah akan membiarkan rakyat dalam kelaparan atau justru memberdayakan mereka dengan bertani.

Al-Ghazali menekankan, pemimpin haruslah berpedoman kepada Alquran, petunjuk kehidupan. Sudah seharusnya pemimpin melahirkan kebijakan dan berperangai sesuai wahyu Ilahi. Ini merupakan wujud ketaatan kepada Allah.

Dengan menjalankan ketaatan, pemimpin tidak akan sombong. Dia akan menyadari masih ada Allah yang Maha Menguasai alam. Pemahaman seperti itu harus tertanam betul di dalam hati pemimpin agar mereka tidak semena-mena dalam mengelola negara.

Ketika bermuamalah dengan rakyat, pemimpin harus berbuat adil. Adil bukan sekadar taat hukum. Jauh lebih mendasar, adil adalah moralitas masyarakatnya, yang dicapai dengan kesempurnaan akal, dan jauh dari nafsu angkara murka dan tirani.

Nasihatul Muluk sangat menekankan pencapaian keadilan. Arti dasarnya adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Pemimpin yang baik niscaya akan baik pula kepada rakyatnya. Pemimpin adalah seseorang yang menegakkan keadilan dan memusnahkan kezaliman di antara umat manusia.

Adil harus diwujudkan dalam kehidupan pribadi dan keluarga, yaitu dengan memberikan hak mereka dan tidak membiarkan mereka sewenang-wenang dalam berperilaku. Jangan sampai keluarga penguasa, misalkan, mendapatkan perlakuan khusus yang berlebihan sehingga menimbulkan kecemburuan.

Harta yang menjadi hak orang lain jangan sampai direbut karena hal itu merupakan kezaliman. Pemimpin yang adil tidak akan berpikir egois, tidak mengedepankan hawa nafsu. Yang selalu dikedepankan adalah kemaslahatan banyak orang. Targetnya adalah menegakkan hukum dengan adil sehingga masyarakatnya hidup dengan sejahtera penuh kemakmuran.

Sungguh betapa pentingnya keadilan. Al-Ghazali menilai agama menjadi kuat karena pemimpin. Pemimpin menjadi kuat karena tentara. Tentara menjadi kuat karena perekonomian. Ekonomi menjadi berguna karena keramaian dan kesejahteraan penduduk. “Itu semua hanya terwujud hanya dengan keadilan,” simpul al-Ghazali. Ini adalah inti dari Nasihatul Muluk.

Sang imam mencontohkan kekuasaan Majusi. Karena selalu berpedoman pada keadilan, kerajaan Majusi dapat bertahan hingga empat ribu tahun. Penguasanya memahami betul bersikap adil adalah keniscayaan. Mereka tidak merasa berat untuk bersikap adil. Politik transaksional tidak menjadi acuan.

Yang mereka utamakan bukan hanya kemaslahatan segelintir atau sekelompok orang, tetapi semua rakyatnya. Ini adalah contoh nyata pemimpin yang adil. Orang paling tepat untuk memegang kendali kepemimpinan adalah yang hatinya sudah tidak ragu lagi menegakkan keadilan. Pemimpin adil tak akan menghadapi kesulitan untuk mewujudkan ketaatan pada prinsip dan peraturan perundang-undangan.

Contoh lainnya adalah surat untuk raja Persia Anushirwan dari tokoh bernama Yunan Dastur. Isinya adalah sebagai berikut, “Wahai raja, ada empat hal yang harus selalu menjadi pegangan, yaitu keadilan, kecerdasan, kesabaran, dan kesopanan.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement