Rabu 25 Oct 2017 06:56 WIB
Peringatan Hari Santri

PBNU Dorong RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Suasana santri ketika belajar di Pondok Modern Gontor Ponorogo Jawa Timur (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Suasana santri ketika belajar di Pondok Modern Gontor Ponorogo Jawa Timur (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) memberi pengarahan khusus kepada Fraksi PKB DPR RI terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP) yang tengah bergulir di Parlemen. Pengarahan tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussing (FGD) di Gedung PBNU pada Selasa (24/10).

Ketua Bidang Hukum PBNU, KH Robikin Emhas mengatakan, penting mendukung langkah PKB mengoalkan RUU LPKP. Apalagi di saat pemerintah belum memberi kontribusi nyata di pesantren dan madrasah.
 
"Kami PBNU mendukung sepenuhnya dan mempercayakan kepada PKB, langkah perjuangan Fraksi PKB di Parlemen terhadap RUU tersebut," kata KH Robikin saat membuka FGD tentang RUU LPKP di Gedung PBNU, Selasa (24/10).
 
Menurutnya, apa yang dilakukan PKB termasuk menjalankan tugas politiknya sebagai perpanjangan tangan Nadhlatul Ulama di parlemen. Banyak pihak menilai PKB adalah perpanjangan tangan Nadhlatul Ulamadi parlemen dan itu memang benar. "Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendukung langkah fraksi PKB," ujarnya.
 
KH Robikin menerangkan, RUU LPKP rencananya akan menjadi bahasan prioritas dalam Batsaul Matsail pada Munas NU pada November 2017. Sementara, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah selaku inisiator RUU LPKP mengaku, masukan dari PBNU sangatlah penting sebagai bukti ketaatan PKB terhadap Ormas Islam terbesar yang melahirkan partai tersebut.
 
Menurutnya, RUU LPKP juga perlu didorong banyak pihak khususnya Nadhlatul Ulama karena menyangkut tanggungjawab negara yang hingga saat ini belum hadir di pondok pesantren dan lembaga pendidikan madrasah.
 
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah wajib menjalani mandat UU, apalagi pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang sudah banyak memberi kontribusi bagi NKRI," ujarnya.
 
Pada FGD yang membahas tentang RUU LPKP hadir juga anggota Fraksi PKB DPR RI KH An'im F Machrus dan Ketua Komisi VIII Malik Haramain. Sementara dari pengurus PBNU hadir Ketua Komisi Batsaul Matsail Munas NU, KH Mujin Qolyubi, KH Marsudi Suhud, KH Arifin Zunaedi dan para pengurus PBNU lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement