Sabtu 21 Oct 2017 09:44 WIB

Hari Santri, Pengakuan Pemerintah untuk Santri

Menag Lukman Hakim Saefuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saefuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa penetapan Hari Santri merupakan bentuk rekognisi atau pengakuan pemerintah terhadap para santri. “Tidak hanya itu, penetapan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap santri, kiai, dan lembaga pendidikan pesantren,” katanya, kemarin.

Dikatakan Lukman, jasa santri, kiai dan pesantren sangat besar bagi bangsa. Peran dan kontribusi pesantren bahkan sudah dilakukan sejak sebelum berdirinya Indonesia. Melalui lembaga pendidikan keagamaan, pesantren menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa. Untuk itu, sudah semestinya negara memberikan rekognisi dan penghargaan kepada santri, kiai, dan pesantren.

“Namun, Hari Santri juga mengandung pesan tanggung jawab besar yang harus diemban mereka dalam ikut menentukan nasib dan masa depan bangsa dan Negara,” tuturnya.

Di pundak para santri, ada tugas dan tanggung jawab memajukan bangsa yang harus mereka emban juga. Karenanya, tema yang dipilih pada peringatan Hari Santri tahun ini adalah “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”.  “Wajah pesantren kental dengan moderasi Islam dan itu juga yang menjadi wajah Islam Indonesia,” ujar Lukman.

Puncak peringatan Hari Santri akan digelar di Simpang Lima Semarang pada Sabtu (21/10) siang. Peringatan ini akan dimeriahkan dengan pembuatan komik terpanjang di atas 300 m kanvas.  Malam harinya, digelar pembacaan shalawat bertajuk “Malam Shalawat Kebangsaan Hari Santri 2017”. Menag bersama kyai dan ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya akan memadati lapangan Simpang Lima Semarang untuk bersama-sama menyenandungkan shalawat Nabi.

Pada kesempatan itu, Menag juga akan menyerahkan 20.056 Kartu Indonesia Pintar (KIP) santri. Secara simbolis, KIP ini akan diserahkan kepada lima perwakilan santri.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement