Jumat 20 Oct 2017 14:23 WIB

Kelompok Muslim Garut Serukan Berantas Ujaran Kebencian

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Surat Edaran Kapolri soal Ujaran Kebencian.
Foto: Ist
Surat Edaran Kapolri soal Ujaran Kebencian.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kelompok Muslim di Kabupaten Garut, Jawa Barat menegaskan komitmennya mendukung aparat kepolisian supaya memberantas ujaran kebencian yang berseliweran di media sosial. Dukungan tersebut disampaikan dalam Tabligh Akbar dengan tema Menyatukan Umat Islam Demi Menjaga Keutuhan NKRI yang diselenggarakan Forum Umat Islam (FUI) Jabar di Lapangan Alun-alun Tarogong Kaler, Garut, Kamis (19/10).

"Kami umat Islam bersatu mendukung pemerintah untuk memberantas ujaran kebencian yang saat ini marak terjadi terutama di medsos," kata Ketua FUI Jabar Endang Absori kepada wartawan.

Endang menyampaikan agar semua umat muslim di Indonesia bergerak menjaga keutuhan NKRI. Apalagi menurutnya ujaran kebencian dilarang dalam ajaran Islam.

"Ujaran kebencian itu nan membenci suatu kelompok tanpa alasan. Itu bisa merongrong kedaulatan negara. Dalam Islam juga itu jelas dilarang," katanya.

Selain mendeklarasikan dukungan terhadap polisi dalam memberantas ujaran kebencian. FUI juga mengimbau supaya masyarakat lebih bijaksana ketika menggunakan medsos.

"Bukan medsosnya, tapi orang yang pakainya. Harus bijak dalam menggunakan medsos. Jadikan medsos untuk silaturahmi dan menyebarkan kebaikan bukan keburukan," ucapnya.

Ratusan umat Islam yang berasal dari sejumlah ormas di Garut hadir dalam kegitan tersebut. Tak hanya ormas Islam, Kakor Binmas Baharkam Polri Irjen Arkian Lubis ikut hadir sebagai pemateri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement