Selasa 17 Oct 2017 07:34 WIB

Nasihat Khalifah Umar Kepada Gubernur Mesir Terkait Penggusuran Kaum Miskin

Seorang warga berdoadi tengah aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang warga berdoadi tengah aksi jelang penggusuran permukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9)

Di kalangan umat Islam sebenarnya sudah ada teladan dari Khalifah Umar bin Khatab di dalam menangani penguasa yang berbuat sembarangan ketika menggusur rumah ‘wong cilik’ atau warga yang miskin. Kisah ini sudah sangat terkenal dan secara luas diketahui umat Islam.

Dalam banyak forum pengajian cerita ini sering sekali diungkapkan agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang nantinya menjabat sebagai pemimpin, baik dalam skala kecil dan luas.

Salah satu buku KH Abdurrahman Arroisi (buku 30 Kisah Teladan, red) menuliskan tentang keteladanan Umar Bin Khatab ketika didatangi seorang Yahudi tua yang mengeluh kepadanya mengenai masalah penggusuran rumahnya yang terancam digusur penguasa demi kepeningan umum, ketertiban, dan keindahan. 

Dia pun keras memprotes kesewang-wenangan Gubernur Mesir, Amru bin Ash, yang akan membangun rumah megah di atas tanah miliknya.

 

Yahudi tua yang miskin itu mengaku lahan tanah miliknya memang sebagian masih berawa-rawa. Dan dia tinggal di situ dengan menempati sebuah gubuk reot yang hampir roboh.

Dia menceritakan kepada Khalifah Umar, bila Gubernur Mesir Amr bin Ash meminta kepada agar meninggalkan tempat yang kumuh dan rumah yang reyot karena di situ akan dibangun sebuah rumah gubernur dan masjid yang megah.

Demi melaksanakan cita-citanya, maka Amru bin Ash kemudian memanggil Yahudi tua ini menghadapnya untuk merundingkan besaran uang dan kompensasi yang akan diterimanya.

“Hei Yahudi, berapa harga jual tanah milikmu sekalian gubuknya? Aku hendak membangun masjid di atasnya.”

Yahudi itu menggelengkan kepalanya, “Tidak akan saya jual, Tuan.”

“Kubayar tiga kali lipat dari harga biasa?” tanya Gubernur menawarkan keuntungan yang besar.

“Tetap tidak akan saya jual” jawab si Yahudi.

“Akan kubayar lima kali lipat dibanding harga yang umum!” desak Gubernur.

Yahudi itu mempertegas jawabannya, “Tidak!”

Sampai akhir pertemuan, kepada Umar dia mengatakan tetap tak mau memberikan tanah dan rumahnya untuk dijual kepada sang Gubernur Mesir tersebut. Warga pemeluk agama Yahudi ini tetap berkeras tak mau menjual karena tanahnya meski dalam kondisi berawa-rawa dan gubuknya yang reot tersebut adalah milik satu-satunya.

Dan sepeninggal pertemuan dengan kakek tua ini, Amr bin Ash memutuskan melalui surat untuk membongkar gubuk reyotnya dan mendirikan masjid besar di atas tanahnya dengan alasan yang sama, yakni demi kepentingan bersama dan memperindah pemandangan mata.

Kakek Yahudi sang pemilik tanah dan gubuk reyot itu kemudian mengatakan kepada Amir bin Ash bila tidak bisa berbuat apa-apa menghadapi tindakan penguasa. Ia cuma mampu menangis dalam hati. Meski begitu ia tidak putus asa dengan tetap terus berusaha memperjuangkan haknya.

Maka dia pun bertekad hendak mengadukan perbuatan gubernur tersebut kepada atasannya di Madinah, yaitu Khalifah Umar bin Khattab. Untuk itu dia pun berangkat mengarungi panjangnya jalur jalan di gurun pasir yang panas menyengat, menuju ke Madinah demi menuntut haknya kepada atasan Amru bin Ash: Khalifah Umar bin Khatab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement