Jumat 13 Oct 2017 03:45 WIB

Pemkot Palembang Nikahkan 35 Pasangan Pengantin

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
 Walikota Palembang Harnojoyo memberikan ucapan selamat kepada 35 pasangan peserta nikah massal.
Foto: Dok. Humas Pemkot Palembang
Walikota Palembang Harnojoyo memberikan ucapan selamat kepada 35 pasangan peserta nikah massal.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyelenggarakan nikah massal bagi warganya. Usai dilaksanakan akad nikah,  Pemkot setempat juga menyelengarakan resepsi bagi 35 pasangan pengantin peserta nikah massal di taman Kambang Iwak, Kamis (12/10).

Resepsi 35 pasangan tersebut langsung dihadiri Wali Kota Palembang Harnojoyo bersama Ketua Tim Penggerak PKK kota Palembang Selviana Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil. Walikota Harnojoyo pada kesempatan itu menyerahkan langsung buku nikah pada pengantin peserta nikah massal.

Acara resepsi berlangsung meriah dan menarik perhatian masyarakat karena sebelum resepsi berlangsung pasangan pengantin tersebut diarak dari Kantor Walikota Palembang di Jalan Merdeka menuju kawasan Kambang Iwak dengan menggunakan becak hiasan dan iringan musik dari marching band

Selain mendapat fasilitas nikah gratis dari Pemerintah Kota Palembang, para pasangan nikah massal tersebut juga mendapat bingkisan dan hadiah berupa voucher menginap di hotel untuk tiga pasangan yang terpilih.

 

Menurut Walikota Harnojoyo, program nikah massal Pemerintah Kota Palembang adalah dalam rangka membantu para pasangan yang mayoritas pengantin yang sudah lama menikah, namun belum mendapatkan buku nikah secara sah yang diakui oleh negara.

“Semoga program nikah massal ini bermanfaat, yang selama ini mayoritas dari pasangan pengantin ini belum memiliki buku nikah, mulai sekarang mereka sudah sah secara hukum karena sudah diserahkan buku nikahnya dan tercatat langsung di Kantor Urusan Agama,” kata Harnojoyo.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Palembang Riza Fahlevi, 35 pasang pengantin yang mengikuti program nikah massal ini sebelumnya sudah melaksanakan sidang isbat di pengadilan agama satu bulan lalu.

Menurut salah satu pasangan peserta nikah massal, Muhammad , 35 tahun dan Nely, 32 tahun mengaku sangat senang bisa mengikuti program nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Palembang. “Terima kasih Pak Walikota, kami sangat senang, walaupun sebelumnya kami sudah sah sebagi suami istri secara agama, namun hari ini kami juga resmi sah secara hukum,”kata  Muhamad yang tinggal di Kelurahan 16 Ulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement