Kamis 21 Sep 2017 00:00 WIB

Menag: Kiprah Jatmi Bantu Jalankan Misi Kemenag

 Menag Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan pengurus Jam'iyyah Thariqah Mu'tabarah Indonesia (Jatmi) di Jakarta, Rabu (20/9)
Foto: dok. Kemenag
Menag Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan pengurus Jam'iyyah Thariqah Mu'tabarah Indonesia (Jatmi) di Jakarta, Rabu (20/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Rabu (20/9) di kantornya, menerima kunjungan pengurus Jam'iyyah Thariqah  Mu'tabarah Indonesia (Jatmi). Menag dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas keberadaan Jatmi dengan kiprahnya telah membantu menjalankan misi Kementerian Agama untuk bagaimana meningkatkan kualitas keagamaan kita.

"Saya menyampaikan apresiasi karena kiprah Jatmi selama ini langsung atau tidak langsung ikut membantu misi dalam Kementerian Agama. Tidak hanya menjaga dan memelihara keagamaan, sekaligus juga menguatkan kualitas keagamaan di masa-masa yang akan datang, terlebih tantangan kita ke depan semakin luar biasa dan tidak sederhana," ujar Lukman.

"Karena kehidupan ini semakin kompleks, apalagi di era globalisasi, di era di mana kompetisi hidup ini semakin ketat, semakin keras, semakin tajam, semakin besar. Tentu agama menjadi semakin penting, cara kita menjalani agama itu juga kebutuhan manusia," ujarnya. 

Di sinilah, tambah Lukman, kemudian thariqah menetapkan diri pada posisi yang sangat penting, jadi bagian dari bagaimana bisa mengimbangi kehidupan yang terlalu duniawi, menjadi kehidupan yang lebih substantif.

Dalam kesempatan tersebut, Lukman juga bicara tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Penguatan Pendidikan Karakter. Menurut dia, diterbitkannya Perpres ini adalah dalam rangka memberikan penguatan, kepercayaan terhadap keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan kita dan pondok pesantren pada khususnya.

"Sehingga harapannya tidak hanya sebatas penggakuan dari negara, adanya konsekuensi dari penggakuan itu adalah alokasi anggaran yang cukup. Sehingga lembaga pendidikan keagamaan semakin mampu menempatkan diri dengan fasilitasi dan bantuan negara melalui pemerintahan pusat dan pemerintah daerah," kata Lukman.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement