Jumat 13 Oct 2017 13:22 WIB

Mengenal Hak-Hak Tetangga

Ustadz Taufiqurrohman SQ.
Foto: Irwan Kelana/Republika
Ustadz Taufiqurrohman SQ.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Islam adalah agama yang sangat menghormati seorang tetangga. “Islam adalah agama yang menganjurkan umatnya agar memperhatikan hak-hak tetangga,” kata Ustadz Taufiqurrohman SQ saat mengisi pengajian guru Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI) di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/10).

Allah SWT menegaskan di dalam Alquran surat An-Nisa [4] ayat 36:  “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”

Ia mengutip hadits Rasulullah SAW tentang keutamaan tetangga.  “Jibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya.” (HR Bukhari)

Seorang Muslim harus menghormati tetangganya. “Baik tetangga tersebut Muslim maupun non-Muslim,” ujarnya.

 

Mengutip hadits Rasulullah SAW, Ustaz Taufiqurrohman menyebutkan  beberapa hak tetangga. Pertama, memuliakan dan berbuat baik kepada tetangga.

Kedua, kalau tetanggamu sakit, jenguklah.

Ketiga, kalau tetanggamu mendapat musibah, hiburlah.

Keempat, kalau tetanggamu pinjam uang, dan kamu mampu, pinjamilah.

Kelima, kalau tetanggamu perlu bantuan, dan kamu bisa, bantulah.

Keenam,  kalau tetanggamu mendapatkan rezeki atau kebaikan, bersyukurlah dan ucapkan selamat kepadanya.

Ketujuh, jangan kamu tinggikan bangunan rumahmu, sehingga menghalangi ventilasi tetanggamu.

Kedelapan, jangan kau sakiti perasaan  tetanggamu dengan bau masakanmu, kecuali engkau berbagi makanan tersebut kepadanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement