Jumat 25 Aug 2017 09:27 WIB

Komisi Dakwah MUI: Jangan Jadikan Medsos Sandaran Ilmu

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyatakat MUI Pusat KH Muhammad Cholil Nafis mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan media sosial (medsos) sebagai sandaran utama keilmuan. Terutama bagi warga yang baru atau pemula dalam kajian ilmu.

Ustaz Cholil mengatakan media sosial bukanlah guru melainkan hanya sekadar memberi wawasan untuk melihat pandangan yang lebih banyak dari berbagai latar pemikiran.. Sebab, guru bukan hanya memberi ilmu pengetahuan tetapi juga membimbing mana yang lebih utama dan lebih baik. Karena itu, media sosial dan platform lain di internet seperti Google harus ditempatkan sebagai referensi. 

Ia menambahkan, kendatin sebagai referensi yang memberikan berbagai pandangan dari berbagai pemikiran, validatas informasi dalam media sosial sering kali tidak jelas. Apalagi, informasi di medsos disiarkan secara parsial. 

Informasi di medsos pun tidak bisa diterapkan pada semua kondisi. Sebab, sumber informasi dalam media sosial tidak berasal dari satu tempat atau satu negara sehingga memiliki pola pikir atau pemahaman masalah yang berbeda.

Dia menganjurkan kalau hendak mencari guru, masyarakat sebaiknya mencari guru yang memiliki rekam jejak kelimuan yang jelas. Tidak hanya itu, guru yang dipilih harus punya keteladanan dalam ilmu serta punya jiwa membimbing dan mengayomi masyarakat.

Soal pengayaah dengan membaca buku, Ustaz Cholil menyatakan, orang yang belajar tetap membutuhkan guru untuk menentukan validitas ilmu itu. Terutama bagi pemula yang belum bisa mencerna dalil dan belum bisa mengklasifikasi benar dan salah dengan alat yang ada seperti ilmu nahwu, ushul fiqih, dan balaghah. 

Dia menambahkan orang yang sedang belajar juga harus memilih ilmu yang telah dibaca untuk diamalkan. “Dari ilmu yang dibaca, tidak semua disampaikan, tapi dipilah-pilih saat akan disampaikan kembali ke muka umum,” ucap Ustaz Cholil.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mengimbau umat Islam di daerah tersebut untuk tidak menjadikan media sosial sebagai guru agama. MUI Palu mengemukakan, medsos bukan guru agama yang tepat untuk menimba ilmu pengetahuan tentang agama. Apa yang dibaca harus diikutkan dengan pendalaman dengan bertanya kepada seseorang yang dipandang berpengetahuan agama luas agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement