Sabtu 19 Aug 2017 03:37 WIB

Kemenag Serahkan Tanah Hibah Kepada DMI

 Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: dok. Kemenag.go.id
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Agama RI  menyerahkan  tanah hibah  seluas seribu  tiga  puluh enam  meter (1.036 M2)  kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI). Tanah yang terletak di Jalan Matraman Raya Jakarta  ini nantinya akan digunakan untuk lokasi pembangunan  Kantor Pusat DMI.

Serah terima hibah tanah ini ditandai  dengan penandatanganan surat persetujuan dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN  oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifudin dan Wakil Presiden H.M Jusuf Kalla selaku ketua umum pengurus DMI (2012-2017)  di Istana Wapres Jakarta, Jumat (18/08).

Ikut mendamping dan menyaksikan penandatanganan ini,  Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, Kepala Biro Umum Kemenag RI, Syafrizal dan pihak terkait lainnya.

“Sudah selesai ditandatangani berita acara serah terima tanah hibah dan BMN  dari Kementerian Agama RI kepada Dewan Masjid Indonesia. Ini dilakukan atas kesepakatan dan koordinasi  demi kepentingan bersama dan dapat segera  dibangun untuk kantor pusat DMI, yang saat ini masih berada di Komplek Masjid Istiqlal Jakarta,” kata Muhammadiyah Amin.

 

Amin menambahkan,  hibah ini diharapkan dapat mendukung peran dan kiprah DMI seiring dengan akan dibangunnya kantor pusat.

Syafrizal  menambahkan, setelah proses serah terima  dilakukan, maka selanjutnya akan diproses sertifikatnya atas nama DMI. “Penyerahan ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian Agama karena sifatnya mendukung keagamaan,” ujarnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement