Ahad 13 Aug 2017 22:52 WIB

Pemerintah Targetkan Bangun 107 Rusun Ponpes

Rep: Fuji EP/ Red: Karta Raharja Ucu
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 107 rumah susun pondok pesantren (ponpes) dalam rentang waktu 2015-2018. Rumah susun pondok pesantren diharapkan akan membuat sanitasi dan ekosistem di pondok pesantren menjadi lebih baik lagi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) dari Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zayadi mengatakan, Kemenag terutama di bagian layanan pendidikan diniyah dan pesantren memang ada keterbatasan. Terutama keterbatasan menyangkut fasilitas, asrama, sarana dan prasarana lainnya di pesantren. Pesantren juga sebagai lembaga yang mandiri dan swasta tentu mempunyai banyak keterbatasan.

"Kemudian program itu (pembuatan rumah susun di pesantren) digulirkan oleh Kementerian PUPR dan Pak Jokowi meresmikan itu, tentu ini sesuatu yang sangat positif," kata Ahmad kepada Republika.co.id, Ahad (13/8).

Mengenai pesantren seperti apa yang akan di bangun rumah susun, dia menjelaskan, pertama-tama akan dilihat kondisi asrama pesantren dan daya tampungnya. Jika jumlah santri sangat banyak, sementara fasilitas asrama kurang memadai. Maka diperlukan pembangunan asrama baru.

 

Jadi, salah satu syarat dibangun rumah susun pondok pesantren, pesantren tersebut perlu dan mendesak dibantu. Selain itu perlu dan mendesak dibantu, ketika ada pesantren diproyeksikan untuk menjadi pusat-pusat keunggulan tertentu, maka perlu dibantu dan dibuatkan rumah susun juga.

Ahmad menyampaikan, dibangunnya rumah susun pondok pesantren akan berpengaruh pada tata kelola sanitasi pesantren menjadi lebih baik. "Dengan fasilitas (pesantren) yang baik tentu akan semakin baik, ekosistem di pesantren (juga) semakin baik dengan munculnya rumah susun," ujarnya.

Di samping itu, dikatakan dia, tentu akan ada pengaruh dari bangunan fisik pesantren terhadap kesehatan dan budaya para santri. Sehingga bangunan fisik yang baik akan memicu hal-hal baik lainnya. Ia mengungkapkan, sesungguhnya Kemenag sedang merancang MoU dengan Kementerian PUPR. MoU tersebut terkait syarat dan ketentuan pesantren yang akan tersentuh program pembangunan rumah susun. 

Ia menambahkan, Kemenag dan Kementerian PUPR sudah melakukan harmonisasi. Tinggal menentukan waktu kesepakatan tersebut ditandatangani. Jadi kemungkinan dalam waktu dekat MoU yang dibuat Kemenag dengan Kementerian PUPR akan segera ditandatangani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement