Jumat 28 Jul 2017 16:44 WIB

Menag-Menkominfo Tanda Tangani MoU Penguatan Penyuluh Agama

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/7).
Foto: Dok. Bimas Islam Kemenag
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pembangunan Karakter Bangsa melalui Penyelenggaraan Program Bidang Komunikasi dan Informatika dan Agama.

Menag menjelaskan, nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dua kementerian dalam melaksanakan program percepatan perwujudan pembangunan karakter bangsa. Teknis pelaksanaan program ini adalah para penyuluh agama di bawah naungan Kementerian Agama akan dibekali informasi tambahan dari Kominfo untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Ada sekitar 55 ribu penyuluh agama, mereka perlu diberikan bobot yang lebih bermakna khususnya terkait informasi yang begitu cepat berkembang, lebih khusus lagi informasi yang disampaikan itu bisa dipertanggungjawabkan terutama dari kebijakan pemerintah saat ini”, ujar Menag usai menandatangani nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng, Jakaarta Pusat, (28/7).

Menag menilai, kerjasama ini sangat tepat karena Kominfo adalah sumber resmi dari pemerintah dan disaat yang sama para penyuluh agama membutuhkan informasi tambahan diluar konten agama. Nota Kesepahaman itu menurut Menag merupakan bentuk kerjasama yang mencakup pengembangan SDM, pertukaran informasi, pelatihan serta pengayaan konten.

“Penyuluh ini sangat haus akan informasi yang semestinya perlu diketahui oleh publik. Kementerian Agama saat ini sedang melatih 11 ribu untuk membantu mereka dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Menag berharap para penyuluh agama akan lebih memiliki manfaat jika dibekali informasi-informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat. “Kami bersyukur atas kerjasama ini karena disepakati tidak hanya dalam hal peningkatan SDM tetapi juga dalam hal pengayaan konten”, pungkas Menag.

Menteri Kominfo Rudiantara mengungkap, cara paling efefktif pemerintah dalam berkomunikasi dengan masyarakat salah satunya adalah melalui penyuluh. “Saya kira cara paling efektif pemerintah dalam berkomunikasi adalah melalui penyuluh, seperti penyuluh pertanian, kesehatan termasuk penyuluh agama”, ujar Menkominfo.

Pemerintah, lanjut Menkominfo,  saat ini memiliki prinsip komunikasi harus secepatnya dan terintegrasi. “Kita harus bersinergi dengan kanal komunikasi yang sudah ada, termasuk kanal agama”, terangnya

Kepada para penyuluh agama, Menkominfo berencana menambahkan konten selain konten agama untuk diinformasikan ke publik.

Plt. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menambahkan, nota kesepahaman ini murni atas inisiatif Menteri Agama dan Menkominfo. Menurutnya MoU tersebut sangat strategis karena manfaatnya sangat banyak untuk masyarakat.

Kamaruddin mengungkapkan adanya tantangan fundamental yang harus diberi affirmative action dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas para penyuluh agama. “Kita terus melaksanakan peningkatan kompetensi dan kualitas penyuluh, tahun ini 11 ribu penyuluh dan kedepan terus kita lakukan”, ungkap Kamaruddin.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam, Khoirudin berharap MoU ini segera dapat direalisasikan sehingga kerja penyuluh di lapangan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama di wilayah 3T yaitu terluar, terdepan dan tertinggal. “Mudah mudahan dengan MoU ini masyarakat akan semakin mendapat manfaat dari kehadiran para penyuluh agama terutama di wilayah 3T”, ujar Khoirudin.

Beberapa pejabat dari dua Kementerian tampak hadir menyaksikan penandatangan nota kesepahaman ini. Diantaranya, Sekjen Kemanag, Nur Syam, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dan Kepala Biro Humas, Data dan Sistem Informasi, Mastuki. Sementara dari pihak Kominfo hadir Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Niken Widianstuti. Hadir pula pejabat eselon dua, tiga dan empat dari kedua Kementerian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement