Rabu 26 Jul 2017 17:42 WIB

Fiqih Zakat on SDGs akan Disampaikan di PBB

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Arifin Purwakananta
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Arifin Purwakananta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Filantropi Indonesia (FI) menginisiasi perumusan Fiqih Zakat on Sustainable Development Goals (SDGs). Perumusan Fiqih Zakat melibatkan ulama, pegiat zakat, filantropi dan akademisi. Fiqih Zakat rencananya akan dibawa ke high level meeting di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kami tidak menawarkan (ke PBB), kami akan langsung menyampaikan ini (Fiqih Zakat) gagasan Islam terhadap pencapaian SDGs. Kita akan sampaikan ini dalam high level meeting," kata Direktur Baznas, Arifin Purwakananta kepada Republika.co.id, usai acara 'Philanthropy Learning Forum 18 Merumuskan Fiqih Zakat on SDGs' di Kementerian Agama, Rabu (26/7).

Diharapkan Fiqih Zakat on SDGs akan mendapat respons yang baik saat disampaikan pada high level meeting PBB. Sebagaimana diketahui, Baznas adalah sekretaris jenderal dari World Zakat Forum (WZF). Dalam hal ini Baznas menjadi motor dari gerakan zakat dunia.

Maka, lanjut Arifin, Baznas membuat Fiqih Zakat sebagai contoh sebuah konsep untuk mempermudah pencapaian SDGs. Baznas berharap ketika Fiqih Zakat dibawa ke New York, WZF sudah memperkenalkannya sebagai sebuah konsep dan gerakan untuk pencapaian SDGs.

 

Dia mengatakan, SDGs adalah kesepakatan dunia untuk perbaikan global. Maka, umat Islam akan menonton, menerima sumbangan atau ikut membantu memperbaiki dunia? Menurutnya, umat islam harus menjadi bagian dari pihak yang membantu memperbaiki dunia. Sebab, tanpa SDGs pun umat Islam sudah disuruh membantu dunia.

"Fiqih Zakat on SDGs adalah sebuah konsep dari umat Islam untuk bisa dipakai menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan SDGs," ujarnya.

Aridfin menjelaskan, selama ini umat Islam dipetakan sebagai negara yang perlu dibantu. Sementara, negara-negara maju dalam hal ini barat dipetakan sebagai negara yang membantu. Menurutnya, cara pandang seperti ini harus diubah.

Dia mengakui, memang betul negara-negara Islam memerlukan bantuan dan penguatan untuk mencapai SDGs. Tetapi, di negara-negara Islam pula terkandung kekuatan dan sumber daya yang bisa menyelesaikan masalah-masalah sehingga bisa tercapai SDGs.

"Artinya, Islam tidak hanya dipandang sebagai masalah tetapi juga menawarkan solusi pencapaian SDGs yang lebih baik," ujarnya.

Dikatakan Arifin, kalau Fiqih Zakat disampaikan kepada publik, berharap Zakat on SDGs yang dikemas dalam bentuk fiqih dapat menggerakkan negara-negara Islam. Sehingga negara-negara Islam bisa turut serta dalam pencapaian SDGs. Maka, peran umat Islam dalam pembangunan dunia ada pada posisi sebagai solusi.

Fiqih Zakat bentuknya akan berupa buku. Diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Arab. Fiqih Zakat juga akan dikemas dalam bentuk CD. Baznas akan mencoba menyampaikannya kepada publik dengan bahasa-bahasa sederhana seperti melalui film kartun dan grafik yang mudah dipahami masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement