Ahad 11 Jun 2017 03:11 WIB

MUI Harap Parpol Sebar Luaskan Nilai Keberagaman

Ilustrasi keberagaman dan persatuan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi keberagaman dan persatuan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu berharap partai politik dapat mengambil peran menyebar luaskan nilai-nilai perbedaan kepada masyarakat.

"Perbedaan pendapat terhadap suatu teks ajaran itu biasa, tidak perlu menyalahkan karena berbeda pendapat," kata Ketua MUI Palu Prof H Zainal Abidin M.Ag saat menyampaikan kultum pada buka puasa bersama pengurus dan kader Partai Golkar se-Sulawesi Tengah di Jalan Mohammad Yamin Palu, Sabtu (10/6) petang.

Zainal Abidin mengemukakan perbedaan pendapat dalam agama, khususnya Islam tidaklah menjadi masalah sehingga diperdebatkan antarsesama Muslim. Pakar Pemikiran Islam Modern itu menyebutkan perbedaan dalam mengamalkan ajaran agama pasti akan terjadi.

Dia mencontohkan, dalam Islam Alquran menyebut: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka dan tanganmu sampai dengan siku dan basuhlah kepala dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (QS Al-Maidah [5]:6).

Terdapat tiga penafsiran mengenai 'basulah kepalamu'. Pertama, dia menyebutkan, Imam Syafi'i mengatakan cukup membasuh tiga helai rambut maka sudah termasuk membasuh seluruh kepala.

Kedua, dia menerangkan, Imam Malik memandang harus membasuh semua kepala. Ketiga, Imam Hanifah berkata mengusap kepala adalah hingga ke ubun ubun, yaitu seperempat dari kepala.

"Tiga pendapat ini dipakai oleh semua kalangan dalam Islam dan masing-masing ada dasarnya," kata dia. 

Ia mengatakan umat Islam boleh memakai tiga pandangan tersebut dalam berwudhu dan tidak perlu menyalahkan penganut pendapat atau faham lain.

"Kalau ada yang memakai satu pendapat dari tiga pendapat tersebut, maka silahkan. Asal jangan terlalu fanatik dan menganggap yang lain salah," ujar dia. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, tidak perlu memperdebatkan ajaran atau pelaksanaan anjuran agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement