Selasa 23 May 2017 07:36 WIB

MUI Ajak Tokoh Lintas Agama Jelaskan Bahaya LGBT

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Angga Indrawan
Garis polisi terpasang di lokasi pengerebakan dugaan prostitusi gay bertajuk
Foto: Republika/Prayogi
Garis polisi terpasang di lokasi pengerebakan dugaan prostitusi gay bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengimbau kepada tokoh agama untuk menjelaskan pada jamaahnya terkait bahaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Zainut tauhid mengatakan, peran tokoh agama saat ini sangat diperlukan masyarakat untuk menangkal penyebaran LGBT di masyarakat.

"Para tokoh agama hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama," ujarnya saat dihubungi, Senin (22/5).

Zainut Tauhid mengatakan, dirinya yakin tidak ada satu pun agama yang berlaku di Indonesia mengajarkan perilaku seksual yang menyimpang. Tokoh agama, kata dia, harus menjadi tameng untuk menyelamatkan peradaban bangsa Indonesia dari efek negatif LGBT.

Zainut Tauhid juga berharap, pihak aparat penegak hukum harus berani secara tegas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual yang melanggar perbuatan tindak pidana.

Zainut Tauhid berpendapat, tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa tindakan polisi melakukan penggrebekan terhadap pesta homoseksual di Kelapa Gading itu dianggap melanggar HAM karena dilakukan di ruang privat.

"Orang yang bilang seperti itu tidak pernah membaca secara benar UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement