Jumat 19 May 2017 17:39 WIB

Komnas HAM: Hak Asasi Dikenal Sejak Zaman Rasulullah

Manager Nasution
Foto: Republika/Fian Firatmadja
Manager Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Manager Nasution mengatakan, dalam sejarahnya Islam sudah mengenal HAM sejak zaman Nabi Muhammad SAW. "Islam sudah lebih lama mengenal apa yang disebut dengan HAM, yaitu dengan adanya Piagam Madinah pada tahun 622 M," katanya.

Hal itu disampaikannya dalam kuliah umum bertema Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Perspektif Islam di kampus Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang, Sumatera Barat, Jumat (19/5). Manager mengatakan, bahkan pidato terakhir Rasulullah saat haji wada' oleh sejarawan serta aktivis HAM Islam didaftar sebagai dokumen tertulis pertama yang berkaitan dengan HAM.

"Pidato Rasulullah pada tahun 632 M yang dikenal dengan Deklarasi Arafah merupakan dokumen tertulis pertama yang berisi tentang HAM," kata dia.

Dikatakan Manager, dunia internasional baru mengenal HAM ribuan tahun setelah adanya konsep HAM dalam dunia Islam yang sudah ada sejak abad ke VII. Menurut dia, dikenalnya HAM secara universal oleh dunia internasional baru terjadi pada 10 Desember 1948, lebih kurang 1316 tahun setelah Islam mengenal HAM.

"Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu merasa asing dan ketinggalan dengan HAM yang ada saat ini, sebab sejatinya Islam sudah mengenal HAM sejak ribuan tahun yang lalu," katanya.

Pakar hukum Islam UIN IB Prof Ikhwan Matondang mengatakan, HAM yang berkembang di Indonesia saat ini jarang yang berdasarkan nilai-nilai Islam dan lebih banyak yang sekuler. "Hal tersebut terlihat dari adanya antipati umat Islam terhadap istilah HAM yang ada di Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement