Senin 20 Jul 2015 12:36 WIB

Menag: Pelarangan Beribadah Sama Saja Lecehkan Konstitusi

Rep: c30/ Red: Hazliansyah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh masyarakat menjunjung tinggi konstitusi. Karena itu, semua rakyat Indonesia harus menjalankan kewajiban serta mentaati peraturan perundangan yang berlaku.

"Melaksanakan konstitusi adalah kewajiban setiap warga negara," ujar Menteri Agama Lukman Hakim, Senin (20/7).

Menurut Lukman, aturan dalam konstitusi sangat jelas. Setiap penduduk berhak memeluk agama dan beribadah menurut ajaran agama yang dianutnya. Oleh karena itu, institusi agama yang melarang terlebih melakukan kekerasan terhadap umat beragama lain yang sedang beribadah, dianggap telah melecehkan konstitusi.

"Larangan beribadah apalagi yang berujung kekerasan jelas melanggar konstitusi," ungkap Lukman.

Pihak-pihak yang terbukti melakukan, menurut Lukman harus bertanggung jawab secara hukum. Baik perorangan maupun institusi.

Dalam sudut pandangnya, yang terbukti melakukan hal seperti itu tak hanya melanggar hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945, tetapi juga telah meruntuhkan sendi-sendi bangunan kerukunan hidup umat beragama. Aparat penegak hukum harus mampu menangani dan menindak pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Tidak terkecuali bila pelakunya adalah tokoh agama, ormas keagamaan maupun institusi keagamaan," kata Lukman.

Di sisi lain, Lukman mengajak tokoh agama dan institusi keagamaan untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian serta menegakkan HAM.

"Saya sungguh mengimbau tokoh-tokoh agama dan majelis-majelis agama untuk terus merawat kerukunan dan kedamaian kehidupan sesama umat beragama dengan menegakkan HAM setiap kita dalam beribadat," pesannya.

Terkait peristiwa di Tolikara, Papua, ia berharap semua pihak tidak terpancing untuk main hakim sendiri. Percayakan penyelesaian kasus ini pada institusi yang berwenang. "Kedepankan persatuan-kesatuan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan. Jaga NKRI dari ulah provokator," tegasnya.

Sebelumnya, Jumat (17/7) lalu, terjadi kericuhan saat umat Muslim menggelar salat Idul Fitri di Karubaga, Tolikara, Papua. Aparat keamanan yang bertugas kemudian melepaskan tembakan peringatan guna membubarkan massa.

Namun, kericuhan tak terkendali dan mengakibatkan sejumlah kios dan sebuah tempat ibadah Muslim hangus terbakar. Akibat peristiwa ini pula, jamaah DIGI, satu orang meninggal dan 11 lainnya terluka.

Sabtu (18/7), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menugaskan tim Ditjen Bimas Kristen dan Badan Litbang untuk terjun ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim kantor Kementerian Agama setempat. Tim ini ditugaskan mengambil dan mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan guna menuntaskan masalah sekaligus mencegahnya agar tidak meluas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement