Senin 01 May 2017 12:57 WIB

Pemimpin Komunitas Muslim Melayu Ajak Umat Perangi Narkoba

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu, diamankan petugas (Ilustrasi)
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu, diamankan petugas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Sekretaris Parlemen untuk Urusan Dalam negeri, Amrin Amin mengatakan, masalah narkoba telah lama hantui komunitas Muslim Melayu. Karenanya, dia berharap, masalah itu bisa dihentikan oleh generasi saat ini.

"Obat-obatan haram (terlarang dalam Islam), tapi masalah ini telah lama menghantui masyarakat kita, mari kita hentikan masalah di generasi ini, jangan biarkan tumbuh," kata Amin seperti dilansir Straits Times, Senin (1/5).

Dia menerangkan, tahun lalu 1.700 orang Melayu ditangkap karena pelanggaran terkait narkoba, berbanding 1.380 pada 2010. Jumlah pelanggar baru meningkat 590 pada 2010 menjadi 730 tahun lalu, 20 persen berusia di bawah 20 tahun.

Komite Manajemen di Rumah Sehat Muhammadiyah, Dr Mariam Aljunied menggambarkan, masalah narkoba sudah mencapai tingkat akut. Menurut Aljunied, di Rumah Sehat Muhammadiyah terlihat jelas dampaknya.

 

"Lebih dari setengah anak laki-laki yang dikirim ke rumah sehat untuk perawatan, berasal dari keluarga di mana salah satu atau kedua orang tuanya dipenjara karena obat-obatan terlarang," ujar Aljunied.

Ulama Islam Singapura, Asosiasi Guru Agama, Safinah Institut, Rumah Sehat Muhammadiyah, dan Simply Islam baru memperbarui tuntutannya. Mereka mendengungkan kampanye 'Dadah itu Haram' atu narkoba dilarang di Melayu.

Kampanye diluncurkan bersama 400 pengendara sepeda motor. Selanjutnya, 40 klub motor yang diwakili para pengendara itu membantu mendistribusikan selebaran kampanye itu kepada masyarakat umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement