Jumat 28 Apr 2017 16:28 WIB

Dahnil: Berantas Korupsi Bagaikan Musa Melawan Firaun

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Ketum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: istimewa
Ketum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menilai, hak angket yang diinisiasi beberapa anggota DPR RI menunjukkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia ibaratkan perjuangan Musa melawan Firaun. Korupsi yang digawangi para 'bandit-bandit politik' yang seperti Firaun, merasa sangat berkuasa dan bisa melakukan apapun.

"Kejahatan bandit-bandit politik itu dilakukan tanpa peduli dengan hukum yang berlaku dan tidak peduli dengan ada yang maha berkuasa dan mengawasi yakni Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Republika, Jumat (28/4).

Dahnil menegaskan, hak angket DPR RI yang diinisiasi oleh beberapa pihak tersebut adalah praktik politisasi dan tekanan DPR RI, khususnya mereka yang menandatangani angket. Sebab, tidak semua mendukung hak angket terhadap KPK terkait kasus korupsi E-KTP.

Seperti diketahui, kasus E-KTP melibatkan banyak politisi Senayan. Bahkan diduga melibatkan Ketua DPR RI, Setya Novanto. "Hanya kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa yang dapat membuat KPK percaya terus bisa dan berani melawan praktik korupsi yang sistematis, terstruktur, dan masif," ujarnya.

Dahnil mengungkapkan, kondisi KPK saat ini sangat suram. Diserang serta dirusak dari dalam dan luar. Salah satunya melalui hak angket DPR RI. Bila politisi DPR RI itu peduli dengan agenda perlawanan korupsi dan ingin memperbaiki serta mendukung KPK.

"Kenapa mereka tidak buat hak angket terhadap polisi atau aparat keamanan lainnya, terkait dengan penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan," ucapnya.

Dikatakan Dahnil, kasus penyerangan terhadap Novel sampai detik ini tidak berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Artinya ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus penyerangan tersebut. Tapi DPR RI cenderung tidak peduli pada hal ini.

"Maka saatnya publik bergandeng tangan melawan menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement