Senin 24 Apr 2017 00:13 WIB

Nusron Bershalawat Bareng TKI di Hong Kong

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Foto: Antara
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyempatkan diri mengunjungi buruh migran Indonesia, di Victoria Park, Hong Kong di tempat para buruh migran berkumpul saat libur di Ahad (23/4). Bersama mereka, Nusron mengajak untuk bershalawat dan bermain rebana.

Dalam kondisi gerimis, para buruh migran Indonesia sangat antusias untuk melantunkan shalawat Nabi dengan alunan rebanan yang dipandu oleh Nusron Wahid selama 15 menit. Kemudian, Nusron berdiskusi dengan buruh migran, yang pada umumnya, mereka menanyakan soal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang belakangan ini menjadi polemik di internal buruh migran.

Nusron memastikan, bahwa tidak ada kewajiban untuk membuat KTKLN bagi para buruh migran, termasuk yang bekerja di Hong Kong sepanjang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN). "Jadi kalau cuti, cukup menunjukkan bahwa punya visa kerja dan kontrak kerja, dipastikan tidak ada masalah ketika berangkat lagi," kata Nusron.

Dalam kunjungannya ke Hong Kong, Nusron didampingi Kepala Puslitfo BNP2TKI M Hidayat, Tenaga Profesional BNP2TKI Bidang Pembiayaan, Remitansi, dan Pemberdayaan, Anjani Amitya Kirana. Turut mendampingi Nusron dalam agendanya di Hong Kong, Konsul Konsuler KJRI Hong Kong, Rafael Walangitan.

Menurut Nusron, pada prinsipnya pemerintah hanya ingin mendata warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Hal itu penting juga dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan.

Oleh karena itu, kepada buruh migran yang belum terdaftar di Sisko TKLN, Nusron meminta, untuk segera mendaftar secara online. Bisa melalui KJRI di Hong Kong, maupun langsung ke sistem online di BNP2TKI. Nantinya data itu akan disinkronisasi sehingga ke depan semua WNI yang menjadi buruh migran terdata.

"Pemerintah butuh data WNI-nya, termasuk yang menjadi buruh migran. Ada tujuh hal dasar yang perlu kita ketahui, namanya, nomor paspornya, alamatnya di Indonesia, agensi yang memberangkatkan dari Indonesia, siapa majikannya atau dia kerja dimana?, agensi di sini siapa, kemudian bagaimana kejelasan kontraknya," ujar dia. Pemerintah, kata Nusron, membutuhkan itu karena kalau terjadi sesuatu untuk melakukan mitigasi dan perlindungan.

Di Victoria Park, Nusron Wahid keliling ke berbagai komunitas, seperti Komunitas Banyumas, Aremanita, Underbridge, BaraJP Hong Kong, dan lain-lain. Setiap kali berinteraksi dengan berbagai komunitas buruh migran, Nusron menyempatkan waktu untuk berdiskusi dan foto bersama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement