Selasa 04 Apr 2017 13:45 WIB

Soal Dugaan Makar, Polisi Diminta Objektif

Rep: muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
 Ketua Dewan Syuro MPJ KH Didin Hafidhudin beraudiensi saat melakukan pertemuan kosolidasi ulama di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (13/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Dewan Syuro MPJ KH Didin Hafidhudin beraudiensi saat melakukan pertemuan kosolidasi ulama di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath dan sejumlah aktivis Islam menjelang pelaksanaan Aksi 313 pada Jumat (31/3) kemarin. Penangkapan atas dugaan makar tersebut merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya polisi juga pernah menangkap sejumlah tokoh dan atvitis menjelang Aksi 212 pada Jumat (2/12) akhir tahun lalu.

Polisi menyatakan telah menemukan adanya dokumen revolusi dan juga dana sebesar Rp 3 miliar. Wakil Ketua Pertimbangan MUI Pusat,  Profesor Didin Hadhuddin berharap polisi objektif soal temuan tersebut.

“Yang perlu diperhatikan untuk semua kita berharap betul-betul polisi itu objektif, jadi tidak ada hal-hal yang ditutupi, karena ini berkaitan dengan kepentingan bersama, apalagi, dugaan makar kan bukan dugaan yang kecil tapi mempunyai implikasi yang sangat jauh dan luar biasa,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).

Menurutnya, publik harus mengetahui secara menyeluruh terkait dugaan polisi tersebut, termasuk soal kebenaran dana Rp 3 miliar itu. Karena, bisa saja dana tersebut justru hanya merupakan sumbangan biasa untuk massa Aksi 313.

“Seperti kasus yayayasan yang dituduhkan kepada Bachtiar Natsir dan teman-teman kan juga begitu, ada uang, tapi kan kita mengetahui uang itu kan untuk keperluan biaya pada tanggal 212 itu,” ucapnya.

Guru besar agama Islam IPB tersebut meyakini, Al-Khaththath tidak mungkin akan melakukan makar. Karena, Al-Khaththath hanya seorang ustaz biasa yang tujuannya dari dulu adalah untuk menuntut keadilan agar terdakwa kasus penistaan agama diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kiai Didin mengaku dirinya juga tidak pernah sedikitpun mendengar pidato atau rekaman ceramah Al-Khaththath yang mempunyai tujuan untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Biarpun ada ucapan Al-Khaththath tentang ‘penggulingan pemerintah’, hal itu tidak dapat serta merta disebut makar. 

“Kalau makar harus ada bukti petujuknya. Ya kita harapakan karena ini menyangkut masa depan polsi kita dan kepentingan masyarakat, kita berharap betul-betul tuduhan itu terbuka dengan standar hukum yang objektif,” kata Direktur Pascasarjana UIKA Bogor tersebut.

 

 

 

 

n/Muhyiddin

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement