Selasa 21 Mar 2017 19:18 WIB

Romo Benny : Wacana Pedoman Ceramah Sudah Lama

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Romo Benny
Foto: Republika/Rakhmawaty la'lang
Romo Benny

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pedoman ceramah di rumah ibadah sudah lama ada. Pedoman ini pun baiknya dirembukkan bersama dan dibuat universal.

Rohaniwan Romo Benny Susetyo menjelaskan, pertemuan terkait wacana ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Kementerian Agama.Wacana pedoman ini pun sudah bergulir sejak lama. Belum lama ini, Dewan Pertimbangan Presiden juga mengundang tokoh-tokoh agama untuk membicarakan kode etik di rumah ibadah.

''Pembicaraan tentang panduan ceramah ini sudah ada. Kementerian Agama sudah beberapa kali mengajak para tokoh agama bertemu,'' kata Romo Benny, Selasa (21/3).

Karena panduan ceramah ini nantinya berlaku untuk semua agama, Romo Benny menyarakan, lebih baik para tokoh agama rembuk bersama untuk mencari titik temu yang umum apa yang boleh dan tidak. Misalnya, tidak menggunakan mimbar untuk menjelekkan orang lain, politik praktis yang memecah belah, atau menyalah-nyalahkan agama.

''Jadi pedomanya bersifat universal. Etika untuk menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara,'' kata Romo Benny.

Menurutnya, pedoman ceramah ini lebih pada soal etika, apa yang boleh dan tidak. Sehingga pedoman ini sifatnya universal saja. Apalagi hal semacam ini juga ada dalam konvensi internasional.

Rumah ibadah adalah rumah untuk bertemu Tuhan, tidak boleh dirusak agitasi politik praktis tapi jadi tempat yang menjaga kebhinekaan. Namun ini tidak berarti membatasi umat bersikap kritis terhadap pemerintah. ''Rumah ibadah itu tempat menguatkan persaudaraan, meningkatkan iman dan takwa, bukan untuk memprovokasi,'' kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama tengah menyusun pedoman ceramah di rumah agama. Pedoman ini akan berisi apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan penceramah di rumah ibadah.

Kementerian Agama akan memfasilitasi pembahasan pedoman bersama para tokoh agama. Sebab para tokoh agamalah yang memiliki kompetensi. Penyusunan pedoman ini akan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Pedoman ini juga akan berlaku untuk semua agama. Dengan pedoman ini, Kementerian Agama mengharapkan rumah ibadah terjaga kesuciannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement