Sabtu 18 Mar 2017 16:15 WIB

Prinsip Dasar dalam Membina Rumah Tangga Islami

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Keluarga Bahagia
Foto: pixabay
Ilustrasi Keluarga Bahagia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Secara umum, Islam sebenarnya telah mengatur dan memiliki petunjuk dalam upaya membina sebuah rumah tangga yang harmonis dan diberkahi juga diridhai Allah SWT. Tuntunan agama dapat menghindarkan sebuah rumah tangga dari perceraian. Mengingat,  tingkat perceraian masih cukup tinggi di kalangan masyarakat.

Cara-cara untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah inilah yang dibahas dalam kajian tematik di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Balai Warga RT 13 RW 008, Cipinang Muara, Jakarta Timur, awal pekan ini. Pemateri dalam kajian ini adalah Ustaz Nizar Sa'ad Jabal. Menurut Ustaz Nizar, ada beberapa prinsip dasar dalam membina dan membangun rumah tangga yang harmonis dan diberkahi Allah SWT.

Pertama, segala aktivitas Muslim itu baik atau buruk akan dinilai dari niatnya Muslim tersebut. ''Semua amalan itu diterima oleh Allah atau ditolak oleh Allah itu tergantung dari niatnya. Kemudian, setiap individu akan mendapatkan pahala atau dosa tergantung kepada niatnya,'' ujar Ustaz Nizar.

Niat ini termasuk niat awal saat hendak membangun sebuah rumah tangga. Seseorang yang menikah atau orang yang memutuskan diri untuk menikah, menurut Ustaz Nizar, harus memiliki niat karena Allah SWT. Niat karena Allah  berarti seorang Muslim tersebut ingin mendapatkan pahala, menjaga kehormatan dirinya, dan takut terjerumus ke perbuatan maksiat.

Prinsip dasar ini harus dipahami. Hasilnya, Insya Allah dengan izin Allah, kata Ustaz Nizar, proses pernikahannya itu dan orang-orang yang menjalani pernikahan itu akan mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT. Lebih lanjut, Ustaz Nizar menjelaskan, di dalam Surah Saba ayat 37, Allah berfirman, 'Dan bukanlah hartamu dan anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami, melainkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itulah yang yang memperoleh balasan yang berlipat ganda dan mereka akan berada di surga dengan penuh rasa aman dan nikmat.''

Berdasarkan surah ini, kata Ustaz Nizar, intinya ada di iman dan amal saleh dalam upaya membangun rumah tangga yang diberkahi Allah. ''Berarti menikah itu, kalau dengan prinsip ini, harus diarahkan sebagai bagian dari iman dan amal saleh. Jadi, pijakannya itu iman dan amal saleh. Inilah pijakan dan prinsip dasar yang kita pegang,'' ujar Ustaz Nizar.

Ustaz Nizar menambahkan, prinsip dasar yang kedua adalah dengan membangun keluarga dalam konteks atau upaya meningkatkan iman dan amal saleh. Pemahaman ini yang harus dimiliki oleh orang yang ingin membangun rumah tangga yang harmonis. Alhasil, dengan pemahaman ini, aktivitas apa pun yang dilakukan oleh suami ataupun istri secara otomatis dapat bernilai ibadah.

Menurut dia, Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Makanan yang Anda makan untuk diri Anda sendiri, itu bernilai sedekah. Makanan yang Anda sajikan untuk keluarga Anda itu pahalanya sedekah.'' Karena, niat menyajikan makanan kepada keluarga tersebut didasari iman dan amal saleh. Selain itu, dari prinsip dasar ini, menurut Ustaz Nizar, sebuah keluarga tidak merasakan rintangan atau problem rumah tangga. ''Problem-problem di rumah tangga pasti terjadi. Tapi, karena iman, problem-problem itu tidak begitu terasa,'' ujarnya.

Pada prinsip ketiga, Ustaz Nizar mengatakan, setiap rumah tangga itu harus memiliki pemimpin atau pengemudi. Pemimpin inilah yang mengendalikan rumah tangga. Dalam hal ini, Rasulullah SAW sudah memberi tahu bahwa kaum laki-laki adalah pemimpinnya. Selain itu, prinsip ini juga dijelaskan di Surah an-Nisa ayat 34.

Di dalam ayat tersebut, menurut Ustaz Nizar, Allah SWT memang melebihkan kaum laki-laki dibandingkan perempuan dari sisi fisik, akal, dan mental. Selain itu, laki-laki  bertanggung jawab untuk mencari nafkah. ''Jika skenario ini diputar atau ditukar, akan rusak. Karena, aturan ini yang membuat adalah Zat yang menciptakan alam semesta, Zat yang menciptakan manusia, dan mengatur seluruh alam semesta. Zat inilah yang membikin skenario ini, laki-laki menjadi pemimpin,'' kata Ustaz Nizar.

Konsekuensi tampilnya laki-laki sebagai pemimpin atau kepala rumah tangga adalah pemimpin harus mempergauli istrinya dengan cara yang baik. Menggauli di sini berarti perilaku keseharian. Para ahli tafsir berpendapat, cara yang baik ini adalah termasuk dengan melembutkan perkataan dan melakukan perbuatan yang baik. Selain itu, pemimpin juga harus mengetahui karakteristik dan sifat-sifat dari perempuan. ''Tidak hanya itu, suami juga harus membina, mengarahkan, dan mendidik anak serta istrinya untuk belajar ilmu agama,'' katanya.

Dari sisi perempuan, seorang istri diwajibkan untuk menuruti dan menaati suaminya. Selain itu, seorang istri juga mesti bisa menjaga kehormatan suami dan mengelola harta suaminya dengan baik. Menurut Ustaz Nizar, arti kata sakinah secara harfiah adalah ketenangan dan kedamaian. Kondisi inilah yang diharapkan bisa timbul dari sebuah keluarga dan rumah tangga yang Islami

''Sakinah tersebut lawan kata dari galau, tekanan batin, dan tekanan mental. Berarti sakinah itu khusuk, damai, tenang hatinya, adem hatinya,'' kata dia.

Kajian ini digelar oleh DKM Masjid Al Ihsan. Kajian ini digelar secara rutin setiap sebuah sekali. Dan, biasanya digelar pada awal pekan. Salah satu jamaah, Anwar, mengaku baru pertama kali datang di kajian Masjid Al Ihsan. Dia mengaku tertarik untuk datang lantaran tema yang diangkat. ''Supaya bisa belajar menjadi suami dan membangun keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,'' kata Anwar yang berasal dari Bintara, Bekasi Barat, tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement