Senin 13 Mar 2017 12:53 WIB

Penjelasan Din Syamsuddin tentang Polemik Shalat Jenazah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsudin turut memberikan komentarnya terkait adanya spanduk larangan shalat jenazah pendukung calon gubernur tertentu. Din menegaskan, menshalatkan jenazah sesama Muslim harus dilakukan oleh umat Muslim.

"Saya berpendapat bahwa menyelenggarakan (shalat) jenazah sesama Muslim sejak dari memandikannya, mengafani, dan menyolatkannya hingga ke memakamkannya itu adalah fardu kifayah yang harus dilakukan oleh umat Islam, tentu tidak secara keseluruhan, yang penting ada dari umat Islam itu," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).

Karena itu, Din mengimbau umat Islam agar dapat menjalankan kewajiban menshalati jenazah sesama Muslim.

"Maka oleh karena itu umat Islam saya imbau supaya fardu kifayah ini bisa kita jalankan," ujarnya.

Baca juga,  Ini Sikap Menag Soal Spanduk Tolak Shalatkan Jenazah.

Ia pun tak mempermasalahkan apabila terdapat umat Islam yang tidak bersedia untuk melakukan shalat jenazah karena alasan tertentu. Sebab, masih ada umat Islam lainnya yang dapat menshalatkan jenazah, seperti keluarga dekat.

"Kalau ada yang tidak bersedia karena alasan-alasan tertentu ya silakan saja, fardu kifayah, kan pasti ada umat Islam lain yang berkesempatan paling tidak keluarga terdekat," ujar Din.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement