Senin 27 Feb 2017 21:04 WIB

Kemenag Siapkan Perjanjian Terkait Wakaf dengan Pemerintah Arab

Rep: Debbie Sutrisno / Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memaparkan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/2)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memaparkan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan ikut serta menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi pada saat kedatangan Raja Salman di Indonesia. Dua kerja sama ini terkait dengan wakaf dan haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kerja sama yang diusung Kemenag untuk perjanjian mengenai pemanfaatan dana wakaf, pihaknya akan bekerja sama dalam meningkatkan kualitas wakaf. Selama ini banyak pengusaha yang telah ikut serta mewakafkan harta mereka ke Indonesia untuk pembangunan pesantren, masjid, dan sekolahan. Ke depan, Pemerintah Indonesia ingin mendorong agar wakaf tersebut bisa didorong masuk ke sektor produktif.

"Kita masuk ke usaha produktif sehingga nilai kemanfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas," kata Lukman ditemui usai rapat bersama Presiden di Istana Negara, Senin (27/2).

Lukman belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai kerja sama mengenai wakaf tersebut. Namun, salah satu yang bisa dijalankan adalah menarik wakaf dari negara Arab agar lebih banyak masuk ke Indonesia.

Sedangkan kerja sama mengenai peningkatan dalam penyelenggaran haji dan umrah, Kemenag akan lebih banyak memfokuskan pada fasilitas penunjang pada saat ibadah tahunan tersebut. Perbaikan fasilitas diharap bisa memberikan kenyamanan bagi jamaah dari Indonesia.

Angkutan barang untuk haji dan umrah setiap tahunnya cukup banyak. Dengan jumlah ini, maka pemberian fasilitas dari Pemerintah Arab Saudi bisa terkait dengan bea masuk, kemanan dan lain sebagainya.

Untuk kuota haji tambahan, Lukman masih belum memastikan apakah akan ada pembicaraan tersebut. Namun, hal ini masih memungkinkan diperbincangkan baik antara kedua petinggi negara atau melalui jajaran sekelas menteri. Termasuk dengan penggunaan kuota negara lain yang tidak terpakai oleh negara lain. "Ya hal seperti itu masih terbuka kemungkinan untuk dibahas," paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement