Senin 20 Feb 2017 19:36 WIB

Menag Tegaskan Sertifikasi Ditentukan Ulama

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ani Nursalikah
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan rencana yang dibuat pemerintah untuk membuat semacam pedoman dakwah. Ia berharap pedoman itu dapat menjadi pegangan bukan cuma bagi ulama, tapi juga masyarakat.

"Sebenarnya kami ingin membuat pedoman, apa yang boleh dan tidak boleh supaya ada pegangan bagi takmir masjid, masjid, dai, khatib atau masyarakat," kata Lukman di depan dai-dai Nahdlatul Ulama saat Rakernas LD PBNU, Senin (20/2).

Ia merasa, jika masyarakat sudah memiliki dan memahami pedoman itu, masyarakat yang melakukan kontrol sosial saat ada materi yang tidak patut. Lukman ingin semua bisa memahami pemerintah sama sekali tidak mengintervensi domain ulama.

Namun, Kementerian Agama cukup sadar memang tidak bisa pula masuk terlalu dalam sehingga pedoman itu akan ditentukan para ulama. Tapi, ia menegaskan, rencana itu memang dirasa sangat tepat dikeluarkan pemerintah yang justru akan salah jika tinggal diam.

"Itu pedoman untuk kita bersama, apa isinya monggo ulama yang mengisi, pemerintah sekadar memfasilitasi sehingga kita semua tahu," ujar Lukman.

Meski begitu, ia memahami, tidak mudah membuat pedoman karena akan menyangkut kebebasan berpikir dan berkespresi, apalagi tentang ceramah keagamaan. Menurut Lukman, pemerintah memahai pula reaksi yang terjadi di masyarakat, mengingat derasnya informasi melalui media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement