Jumat 17 Feb 2017 19:00 WIB
Belajar Kitab

Kitab Ta'lim Al-Muta'allim: Fokus Satu Bidang

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Seorang santri tengah membaca kitab kuning
Seorang santri tengah membaca kitab kuning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kitab kecil yang biasa dibahas di pesantren dalam waktu hanya sekitar seminggu saat bulan ramadhan ini, terdiri atas tiga belas pasal, sekitar separuhnya bersifat umum, membicarakan bagaimana seharusnya orang sebagai makhluk hidup mengarungi kehidupan.

Syekh al-Zarnuji memulai pembahasan kitabnya (pasal awal) dengan memberikan batasan terhadap batasan yang berkaitan dengan isi kitab. Al-Zarnuji menuliskan tentang ilmu pengetahuan, keutamaan ilmu, kewajiban menuntut ilmu, dan cara menuntut ilmu.

Al-Zarnuji menegaskan, dalam menuntut ilmu itu hendaknya seorang penuntut ilmu memfokuskan pada satu bidang yang menjadi kebutuhannya saat itu. Menurut Al-Zarnuji, karena mencari ilmu itu bagian dari ibadah, niat tholab al-ilmi (menuntut ilmu) yang wajib (faridlah 'ala kulli muslim wa muslimat) itu tidak boleh ditinggalkan.

Jadi, niat dalam menuntut ilmu tujuannya adalah untuk menghilangkan kebodohan dan menambah ilmu pengetahuan serta membuka wawasan berpikir agar menjadi lebih baik.

Selanjutnya, pada pasal (bab) kedua, kitab ini mempertegas tentang niat dalam menuntut ilmu (Al-Niyah fi Haal al-Ta'llumi). Al-Zarnuji menyatakan, niat dalam menuntut ilmu harus ikhlas, mengharap rida Allah, mencari kebahagiaan di akhirat, menghidupkan agama, menghilangkan kebodohan, dan melestarikan Islam.

Ia menegaskan, jangan sampai dalam niat menuntut ilmu tebersit niat supaya dihormati masyarakat, untuk mendapatkan harta benda dunia, atau agar mendapat penghormatan di hadapan pejabat atau lainnya. Menurutnya, boleh saja menuntut ilmu dengan tujuan untuk mendapatkan kedudukan di masyarakat, namun harus diarahkan dalam rangka amar makruf nahi munkar, menjalankan kebenaran dan menegakkan agama Allah.

Di pasal ketiga, dikemukakan perlunya selektif dalam memilih ilmu, guru, dan teman bermusyawarah sebelum memulai belajar. Pada pasal ini, muncul keharusan untuk terus menjaga minat belajar, konsistensi, tabah, serta tekun terhadap ilmu yang dipelajari.

Dalam pasal keempat, lanjut al-Zarnuji, seorang penuntut ilmu 'wajib' menghormati ilmu dan ta'zhim pada gurunya. Cara menghormati guru itu antara lain, tidak berjalan di depan gurunya, tidak duduk di tempat yang diduduki gurunya, tidak memulai pembicaraan di hadapan gurunya kecuali ada izinnya, dan tidak banyak bicara di hadapan guru.

Dalam pasal ini, al-Zarnuji menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan seorang penuntut ilmu jika menginginkan ilmu yang luas dan bermanfaat, di antaranya seorang penuntut ilmu harus sungguh-sungguh, tekun, mengurangi tidur malam, banyak ibadah, mengurangi makan, sabar, serta dipelajari dalam waktu yang lama.

Pada pasal kelima dijelaskan tentang bagaimana seharusnya sikap pencari ilmu. Dia harus sungguh-sungguh dan disiplin. Sebab, kesungguhan itu akan menopang cita-cita yang luhur.

Kemudian, pada pasal keenam dijelaskan, memulai pelajaran itu hendaknya disesuaikan dengan kemampuannya. Belajar itu hendaknya bertahap dari yang mudah dahulu, sedang, hingga berat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement