Jumat 10 Feb 2017 14:55 WIB

Pemerintah Bantah akan Sertifikasi Ulama

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pemerintah berencana untuk melakukan sertifikasi atau standarisasi ulama. 

"Pemerintah sama sekali tidak pernah memunculkan istilah itu. Pemerintah kan tidak bodoh-bodoh amat,'' jelas Menag kepada wartawan seusai meresmikan Gedung Perpusatakaan IAIN Purwokerto, Jumat (10/2).

Bahkan Menag menyatakan, sama sekali tidak ingin melakukan standardisasi atau sertifikasi ulama, karena kompleksitasnya akan sangat tinggi.

''Implikasinya akan sangat luar biasa. Apalagi untuk istilah standardisasi yang menurut saya terlalu akademik. Nanti akan muncul instilah kompetensi, kualifikasi dan sebagainya,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, jumlah masjid di Tanah Air sudah tidak terhitung jumlahnya. Di setiap masjid ada ulama yang jumlahnya juga tidak hanya satu atau dua. ''Jadi ada jutaan ulama,'' katanya. Dalam kondisi seperti ini, akan sangat kompleks bila pemerintah harus melakukan sertifikasi, apalagi standarisasi.

Baca juga, Buya Maarif: Serifikasi Ulama dan Khatib tak Perlu.

Menag menyatakan, yang sebenarnya diharapkan pemerintah adalah adanya pedoman bersama kesepakatan para ulama. Antara lain seperti mengenai apa yang bisa disampaikan khatib dalam pelaksanaan shalat Jumat. Kemudian apa yang tidak boleh disampaikan.

''Nanti yang merumuskan pedoman bersama itu juga para ulama. Bukan pemerintah. Pemerintah hanya menfasilitasi,'' jelasnya.

Menyangkut masalah materi khutbah Jumat, Menag mengaku sebelumnya banyak mendapat keluhan dari sebagian umat Islam yang mengkritisi materi khutbah.

Materi itu dinilai menimbulkan keresahan dan dapat memunculkan perpecahan di kalangan masyarakat. Mereka kemudian mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak bertindak atau tidak hadir dalam mengatasi masalah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement