Senin 06 Feb 2017 14:23 WIB

Sertifikasi Khatib Dinilai Bakal Merugikan Umat Islam

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
 Suasana saat khutbah pada shalat Jumat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Suasana saat khutbah pada shalat Jumat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) NTB Syaiful Muslim meminta wacana sertifikasi bagi khatib ditinjau ulang. "Sementara ini kan masih wacana, kita minta dipertimbangkan lebih jauh lagi oleh Kemenag (Kementerian Agama), tidak secepat itu buat sertifikasi, harus dibahas dan didalami lagi," ujarnya di Kantor MUI NTB, Senin (6/2).

Dia mengkhawatirkan, adanya sertifikasi khatib justru akan berdampak kurang baik dan menyebabkan kelangkaan para khatib di seluruh Indonesia. "Yang sudah biasa jadi khatib, tapi karena tidak megang sertifikat, dia jadi tidak berani jadi khatib, akhirnya yang dikorbankan itu umat Islam, bisa jadi tidak terlaksana Jumatan," kata dia.

Ia tak menampik jika para khatib wajib memberikan pemahaman yang sejuk dan bisa diterima semua pihak. Khatib, kata dia, tidak boleh melancarkan fitnah atau adu domba kepada jamaah. "Kalau khatib dikatakan fitnah dan adu domba, itu baru ada teguran, secara agama itu juga tidak dibenarkan," katanya.

Ke depannya, sebaiknya ada pembekalan kepada para khatib, ketimbang memberikan sertifikasi. "Tidak ujug-ujug ada sertifikasi, jangan sampai ada kelangkaan khatib," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement