Senin 30 Jan 2017 15:53 WIB

Tak Percayai Hadis Nabi, MUI NTB: Ajaran SA di Mataram Sesat

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi ajaran sesat.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ajaran sesat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Syaiful Muslim menegaskan, pengajaran Rumah Mengenal Alquran (RMA) yang digagas SA dinilai telah keluar dari koridor agama Islam.

"Yang jelas dia sesat, ajarannya ingkar sunah, dia tidak percaya hadis," ujarnya usai pertemuan tertutup di Mapolda NTB, Senin (30/1).

MUI NTB sejatinya sudah mendorong SA untuk kembali kepada Islam yang sesungguhnya dan bertaubat. Namun, perempuan asal Jawa Timur tersebut mengaku bersikukuh bahwa dia menyampaikan sesuatu yang benar. "Kita dorong kembali ke Islam yang benar tapi dia tidak mau," ujarnya.

Selain ingkar sunah, SA dalam pengamatannya juga tidak menggunakan Alquran dalam bahasa Arab, melainkan hanya melalui terjemahan versi bahasa Indonesia. Syaiful menilai, apa yang dilakukan SA terkesan aneh, lantaran dia dianggap tidak menguasai atau paham Alquran.

 

Syaiful menambahkan, keanehan lain juga datang dari ucapan salam yang berbeda dengan ucapan salam umat Islam pada umumnya. MUI NTB, kata dia, melakukan tindakan cepat dengan menyampaikan permasalahan ini ke Polda NTB untuk segera diamankan.

"Kita sampaikan ke Kapolda NtB untuk diamankan biar masyarakat tidak marah, harus diproses hukum. Kita mohon polisi mengurusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," katanya.

Ketua Komisi Fatwa MUI NTB Mutamiudin Ibrahim menegaskan, SA sudah berada di luar Islam lantaran tidak memercayai hadis nabi. Selain itu, SA juga mengajarkan tidak perlu salat dan puasa lantaran dianggap tidak ada dalam Alquran.

"Ia katakan, kita tidak perlu salat, tidak perlu puasa, karena cara-cara salat dan puasa itu di hadis, tidak di Alquran," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement