Selasa 24 Jan 2017 06:25 WIB

Spanduk Penolakan Ulama, Kakanwil Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemang) Provinsi Kalimantan Tengah, H Abdul Halim H Ahmad meminta, masyarakat Kalteng tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pelbagai berita atau informasi yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini.

"Saya minta aparatur Kementerian Agama se-Kalteng tidak turut menyebarkan atau menshare berita dan informasi yang bisa memecah belah kesatuan masyarakat Kalteng. Aparatur Kemenag harus bijak dalam menerima dan menyaring informasi," kata Abdul, Senin (23/1).

Diakuinyal, akhir-akhir ini kondisi sosial politik masyarakat di Bumi Tambun Bungai sedikit memanas pascaaksi damai 4/11 dan 2/12 di Jakarta serta aksi penolakan ormas FPI di Palangka Raya. Bahkan, ada informasi beredar spanduk-spanduk provokatif di beberapa kabupaten/kota se-Kalteng. "Spanduk itu dinilai berpotensi memecah belah dan mengancam kebinekaan serta keharmonisan umat beragama di Kalteng," ucapnya.

Karena itu, Kakanwil meminta agar aparatur Kemenag membantu pemerintah daerah untuk terus menjaga kualitas kerukunan umat beragama di Kalteng sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama Kalteng.

 

Pada kesempatan itu, kakanwil juga meminta agar aparatur keamanaan segera bertindak untuk mengusut siapa saja yang menyebarkan pelbagai informasi atau berita yang berpotensi memecah belah masyarakat Kalteng.

Pernyataan sikap

Sementara itu, gabungan Ormas Islam terdiri dari MUI, PW Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, LDII, ICMI, FUI, KAHMI, IKA PMII, BKPRMI, Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor Kalteng, HMI Cabang Palangka Raya, IMM Kalteng, PMII Kalteng, Fokal IMM, Thariqah Al-Mutabarah Annahdiyah, Aisiyah Kalteng, Muslimat NU Kalteng, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU dan IP Muhammadiyah Kalteng membuat pernyataan sikap terkait pemasangan spanduk provokatif di beberapa daerah di Kalteng.

Menurut Ketua PW Ansor Kalteng, Elly Saputra, pemasangan spanduk itu dinilai bisa memperkeruh situasi sosial politik masyarakat Bumi Tambun Bungai dan mengancam kebinekaan terutama keharmonisan /kerukunan hidup beragama di Kalteng.

Karena itu, lanjut dia, gabungan Ormas Islam membuat lima point pernyataan sikap. Pertama. umat Islam Kalteng akan menegakkan syiar dan dakwah Islam sesuai tuntunan Alquran, Hadis dan fatwa ulama serta ketentuan hukum di negara ini.

Kedua umat Islam Kalteng menghormati, menghargai, serta akan selalu hidup berdampingan secara damai dengan semua lampisan masyarakat lintas suku, agama, ras dan budaya yang ada dalam wadah Huma Betang, Belom Bahadat dalam bingkai NKRI.

Ketiga, spanduk-spanduk yang beredar di Kalteng yang berisi penolakan terhadap Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam Indonesia bukan atas nama umat Islam Kalteng.

"Dispanduk itu mengatasnamakan umat Islam di kabupaten/kota di Kalteng, padahal itu bukan atas nama umat Islam," ucap Elly.

Keempat, lanjut dia, tulisan dalam spanduk adalah provokatif dan tidak bertanggungjawab serta berpotensi memecah belah umat Islam khususnya dan masyarakat Kalteng umumnya. Karena itu diminta kepada polisi segera menangkap dan mengusut pelaku serta memprosesnya secara hukum.

Kelima, mengimbau umat Islam Kalteng agar menjaga persudaraan (ukhuwah) persatuan dan kesatuan sesuai falsafah Huma Betang.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement