Jumat 16 Dec 2016 06:10 WIB

Ajari Siswa tentang Toleransi

Para siswa yang ada di MTSN  membaca buku sebagai gerakan literasi.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Para siswa yang ada di MTSN membaca buku sebagai gerakan literasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Tanah Air, diminta untuk mengajarkan toleransi sejak dini kepada para siswanya. Toleransi menjadi salah satu aspek yang penting untuk bisa memahami sejarah berdirinya bagnsa Indonesia.

"Berdirinya negara Indonesia merupakan hasil toleransi umat Islam. Jika ada orang Islam ingin menghancurkan NKRI, maka tidak memahami sejarah. Atau ingin mengganti falsafah Indonesia, maka ia juga tidak paham sejarah," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh Ishom Moh saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi dan evaluasi program PAI di Tangerang, kemarin.

Menurut Ishom, untuk bisa memberikan pemahaman kepada para siswa, maka guru PAI juga dituntut untuk bisa memahami sejarah Indonesia. Semua guru agama Islam di Indonesia, kata dia, harus ikut memberikan pemahamaan tentang sejarah berdirinya bangsa Indonesia dengan komprehensif agar bisa memberikan informasi yang tepat kepada para peserta didik.

Dikatakan Ishom, negara ini memang didirikan oleh mayoritas orang Islam. Namun, mereka bersepakat untuk tidak menggunakan Islam sebagai dasar dan falsafah negara. "Nah dengan itu, semua guru Pendidikan Agama Islam wajib mengetahui sejarah ini dengan lengkap agar bisa memberikan pemahaman kepada para siswa," ucapnya.

Ishom mengaku prihatin melihat sejumlah peserta didik sekarang yang tidak mengetahui sejarah berdirinya bangsa ini dengan baik. Termasuk, mengapa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, bukan Islam. Akibatnya, belakangan muncul siswa, bahkan ada juga guru yang menyalahkan para pendiri bangsa.

"Berdosa kita jika tidak merawat bangsa yang sudah didirikan para tokoh bangsa terdahulu itu. Mereka berjuang untuk kemerdekaan dan persatuan," katanya.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program PAI ini tidak hanya diikuti para guru PAI saja, tetapi juga para dosen PAI di perguruan tinggi umum, para pengawas, pengamat pendidikan, dan para pemangku kebijakan Pai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement