Selasa 06 Dec 2016 11:51 WIB

Dewan Masjid Indonesia Gelar Rakernas II

Rep: Fuji E Permana/ Red: Dwi Murdaningsih
 Masjid Jami Fatahillah yang berada lantai rooftop di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (15/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Masjid Jami Fatahillah yang berada lantai rooftop di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II DMI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada 5 - 7 Desember 2016. Rakernas tersebut mengangkat tema Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid dalam Rangka Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Umat untuk Bangsa.

Ketua Steering Committee (SC) Rakernas PP DMI, Muhammad Natsir Zubaidi mengatakan, Rakernas II DMI bertujuan untuk menetapkan langkah konsolidasi organisasi serta program unggulan DMI Hasanah untuk umat dan bangsa. Selain itu, di dalam rakernas juga akan menetapkan program kerja yang sinergis dan strategis. Setelah itu akan mengevaluasi program kerja tahunan DMI.

"Sasaran utama Rakernas ini ialah melakukan konsolidasi organisasi di tingkat Pimpinan Wilayah (PW) DMI untuk menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) bagi yang belum melaksanakan," kata Natsir kepada Republika.co.id, Senin (5/12).

Ia menerangkan, DMI memiliki sejumlah program unggulan dan strategis. Seperti program pembinaan dan perbaikan akustik/ sound system Masjid dan sertifikasi tanah Masjid. Selain itu ada program eco Masjid dalam bentuk perbaikan sanitasi dan lingkungan masjid yang bersih serta sehat.

Program strategis lainnya, aplikasi mobile online untuk da'i dan program pelatihan berbasis teknologi informasi (TI) dengan sertifikat Internasional bagi remaja/ mahasiswa berbasis masjid. "DMI juga terus berupaya menggiatkan dan menyelenggarakan pelatihan management Masjid, pelatihan Imam, Khotib dan Da'i," kata dia.

Rakernas II DMI diikuti 150 peserta perwakilan DMI dari 34 provinsi se-Indonesia. Juga dihadiri perwakilan dari pengurus masjid raya di tingkat provinsi, badan otonom DMI di tingkat pusat dan pengurus PP DMI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement