Rabu 12 Oct 2016 14:44 WIB

Anak-Anak Muslim Uighur Dilarang Ikut Kegiatan Keagamaan

Muslim Cina dari etnis Uighur (ilustrasi)
Foto: EPA/How Hwee Young
Muslim Cina dari etnis Uighur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim di China, Xinjiang, yang mendorong atau memaksa anak-anak mereka untuk mengikuti kegiatan keagamaan akan dilaporkan ke polisi. Demikian kebijakan baru pendidikan di Xianjiang yang ditetapkan Beijing.

Surat Kabar Xianjiang Daily melaporkan, aturan baru tersebut juga mengatur larangan mempromosikan keyakinan ekstrimis kepada anak-anak. Juga larangan memaksa menggunakan pakaian ala ekstrimis dan simbol lain.

"Kelompok apapun atau siapapun, berhak untuk menghentikan perilaku seperti ini dan melaporkan mereka ke otoritas keamanan masyarakat," kata pemerintah dalam peraturan tersebut. Peraturan itu juga melarang setiap bentuk kegiatan keagamaan di sekolah.

Jika orang tua tidak mampu mengarahkan anak-anak mereka secara tepat untuk menjauh dari cara-cara ektremis atau teroris yang merugikan dan tidak bisa melanjutkan belajar di sekolah, mereka bisa mengajukan agar anak-anak mereka dikirim ke sekolah khusus untuk "memperoleh pembetulan", demikian peraturan itu.

Sekolah harus mengarahkan pelajarnya menjauh dari separatisme dan ekstremisme, untuk menciptakan lingkungan yang menghargai ilmu, mencari kebenaran, menolak pengabaian, dan melawan takhayul.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement