Senin 10 Oct 2016 14:51 WIB

MUI: Ahok Sudah Akui Kesalahannya, Tinggal Proses Hukumnya

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Maruf Amien
Foto: Dok Republika
Maruf Amien

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengajak masyarakat untuk memaafkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait ucapannya yang menyinggung Surat Al-Maidah 51. Permintaan maaf dari Ahok adalah bentuk pengakuan salah.

“Bagus, kalau orang meminta maaf berarti dia mengakui kesalahannya,” kata Kiai Ma’ruf kepada /Republika/, Senin (10/10).

Permintaan maaf dari Ahok ini, menurutnya, setidaknya meredam polemik yang bergulir selama beberapa hari terakhir. Ke depan, Ma’ruf meminta mantan bupati Belitung Timur tersebut untuk berhati-hati dalam setiap ucapannya.

Ma’ruf mengimbau agar masyarakat tetap dingin dan tak brutal menyikapi situasi yang terjadi. Semua harus bersabar menunggu proses hukum yang telah diajukan beberapa pihak terkait pernyataan Ahok yang tersebar melalui video beberapa hari lalu tersebut.

Menurut Kiai Ma’ruf, permintaan maaf Ahok secara moral dan etika telah diterima. Namun, urusan hukum adalah hal lainnya. “Yang penting masyarakat jangan melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan kerusakan,” ujar dia.

Sebelumnya, Ahok meminta maaf kepada semua umat Islam terkait video berjudul ‘Ahok: Anda Dibohongi Al-Quran Surat Al-Maidah 51’. Ia mengaku tak bermaksud melecehkan agama Islam.“Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf,” ujar Ahok  di Balai Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement