Selasa 04 Oct 2016 11:03 WIB

Dirjen Pendis: Guru Baru akan Ikut PPG

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin
Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, guru-guru baru yang belum mengajar, tidak lagi ikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Namun, semua guru baru itu, wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan.

"Saya rencanakan, 2017 sudah mulai. Jadi untuk guru agama, kita mulai pelaksanaan dulu di fakultas untuk calon-calon guru. Untuk guru-guru yang sudah pernah mengajar ,itu mengikuti PLPG," kata Kamaruddin saat memberikan arahan dan membuka acara Koordinasi Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Madrasah di Bogor, pekan kemarin.

Untuk diketahui, ke depan yang menjadi guru itu tidak hanya lulusan tarbiyah, tapi juga dari fakultas-fakultas non tarbiyah, terutama lulusan Fakultas Ushuluddin, Dakwah, Adab. Itu juga bisa menjadi guru, tapi harus mengikuti PPG dulu harus mengikuti training di tarbiyah.

"Jadi tarbiyah tidak perlu juga merasa kaplingnya diambil, tapi seluruh fakultas mengikuti pelatihan intensif PPG sekitar enam bulan sampai setahun untuk bisa mendapatkan ilmu pedagogik di tarbiyah. Tetapi, kontennya fakultas-fakultas lain," ucap Dirjen.

Kamaruddin mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) 2016 ini, tidak hanya guru umum saja. Guru agama juga harus mendapatkan sertifikasi tahun ini. "Kita lihat dan secepatnya kita putuskan berapa kuota berapa guru umum, berapa guru agama," kata Kamaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement