Selasa 27 Sep 2016 08:01 WIB

97 Narapidana di Uni Emirat Arab Memeluk Islam

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Penjara (ilustrasi)
Foto: pixabay
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Setidaknya 97 tahanan di Sharjah memutuskan untuk memeluk Islam usai mengumpulkan informasi. Mereka memutuskan itu setelah membaca banyak buku, belajar tentang sejarah, dan budaya Islam.

Dilansir dari KHaleej Times, Selasa (27/9), Wakil Direktur Kepolisian Sharjah, Col Ahmed Abdull Aziz Shuhail, mengatakan, para tahanan memang tengah berada di program rehabilitasi. Program itu dinilai memainkan peran besar yang mendorong narapidana belajar Islam.

Program rehabilitasi ini meliputi kegiatan perkuliahan, yang bisa diikut untuk mempelajari distribusi publikasi dalam berbagai bahasa. Hal ini dimaksudkan untuk mendidik para narapidana, termasuk menggunakan pengajaran yang diterapkan dalam Islam.

Selain itu, para narapidana juga menerima program pelatihan yang diterapkan dengan mempelajari berbagai keterampilan. Keterampilan itu diharapkan bisa menjadi bekal dan mereka gunakan di masa depan, setelah menyelesaikan masa hukuman mereka di penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement