Selasa 30 Aug 2016 18:23 WIB

Menteri Agama Buka Seminar Internasional Alquran di Jakarta

Rep: wahyusuryana/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pengarahannya pada pembukaan International Conference on The Holy Qur’an dengan tema The Holy Qur’an and It’s Role in Building Islamic and Human Civilizations di Jakarta, Selasa (30/8).
Foto: Republika/ Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pengarahannya pada pembukaan International Conference on The Holy Qur’an dengan tema The Holy Qur’an and It’s Role in Building Islamic and Human Civilizations di Jakarta, Selasa (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur'an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar seminar internasional Alquran. Seminar dibuka langsung Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin.

Dalam sambutannya, ia berharap seluruh peserta seminar dapat benar-benar membahas seksama kaidah penerjemahan Alquran, sehingga Kementerian Agama mendapatkan masukan berharga terutama terkait prinsipil. Menurut Lukman, masukan itu merupakan bekal penting bagi Kementerian Agama karena hendak merevisi terjemahan Alquran di Indonesia, yang sudah ada sejak tahun 1965.

Kehadiran pakar Alquran negara-negara Islam, lanjut Lukman, diharapkan mampu memberikan masukan penting yang akan menjadikan mushaf standar Indonesia sebagai standar yang menjadi rujukan umat Islam.

Karenanya, ia mengingatkan kalau peluang untuk berdiskusi terbuka luas, tentu hasil kajian ulama tersebut merujuk kepada berbagai pertimbangan prinsipil. "Berharap ini jadi salah satu rujukan umat Islam, terutama di Tanah Air," kata Lukman, Selasa (30/8).

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan memfasilitasi ulama dan akademisi, demi mencapai kesepakatan tentang mushaf tafsir Al Qur'an yang hendak dilakukan. Maka itu, Lukman turut meminta Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama untuk aktif merangkul pendapat, termasuk dengan melibatkan masyarakat luas.

Terkait penerjemahan, ia menjelaskan itu merupakan usaha Kementerian Agama untuk membantu umat Islam lebih memahami kitab sufi Al Qur'an, walau kerap menuai kontroversi karena mengandung kosa kata dan makna yang sangat kaya. Lukman menekankan, itu yang menjadi alasan utama usaha penerjemahan terus dilakukan, demi mendapatkan makna yang akurat sebagai dasar pemahaman umat Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement