Sabtu 27 Aug 2016 12:11 WIB

Masjid Perempuan Pertama Denmark Gelar Shalat Jumat

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Imam masjid perempuan pertama di Denmark, Sherin Khankan.
Foto: Harriet Sherwood/Guardian
Imam masjid perempuan pertama di Denmark, Sherin Khankan.

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Sebuah masjid khusus perempuan menggelar shalat Jumat pertama, Jumat (26/8). Shalat dipimpin oleh dua imam perempuan.

Shalat tersebut menandai pembukaan resmi masjid perempuan di Skandinavia. Dilansir The Guardian, lebih dari 60 perempuan berdesakan dalam Masjid Mariam yang berada di atas outlet makanan cepat saji di jalan pusat kota. Relawan telah bekerja hingga larut pada Kamis (25/8), malam untuk melakukan sentuhan akhir pada perbaikan tempat.

Sherin Khankan dan Saliha Marie Fetteh, merupakan dua imam masjid. Khankan mengumandangkan azan dan membuat pidato pembukaan. Sedangkan Fetteh menyampaikan khutbah dengan tema "Perempuan dan Islam di Dunia Modern".

Fetteh sempat menyinggung soal burkini. Ia mengatakan kepada jamaah, menurut laporan surat kabar, tidak ada satu burkini yang dapat ditemukan di toko-toko di seluruh Eropa. Setelah serangkaian larangan di kota-kota Perancis dan resor justru mendorong perempuan Muslim dan non-Muslim membeli burkini sebagai tindakan solidaritas.

Setelah khutbah, deretan perempuan, mungkin setengah dari mereka dari agama lain, diundang untuk ambil bagian dalam upacara pembukaan masjid. Mereka membungkuk, berlutut dan menyentuhkan dahi mereka ke tanah, pemandangan yang sangat langka.

Di banyak masjid, perempuan didorong berdoa di rumah. Di mana bagian perempuan ada, mereka biasanya kecil, dan diakses melalui pintu masuk lain. Masjid secara tradisional dilihat sebagai tempat di mana pria berkumpul untuk berdoa bersama dan diskusi. Masjid Mariam dibuka secara informal pada Februari, dan butuh enam bulan persiapan lebih lanjut sebelum shalat Jumat pertama bisa digelar.

"Kami masih dalam proses pembelajaran. Kami berada di perjalanan dan kami hanya mengambil langkah pertama," kata Khankan.

Meski begitu, beberapa bulan terakhir telah terjadi lima pernikahan di masjid termasuk beberapa perkawinan antaragama. Ada juga beberapa perceraian, salah satunya yang dilakukan setelah shalat Jumat.

Masjid telah menyusun sendiri enam bab piagam pernikahan dengan empat prinsip utama, yakni poligami bukanlah pilihan. Perempuan memiliki hak menceraikan, pernikahan akan dibatalkan jika terdapat kekerasan psikologis atau fisik dan, dalam hal perceraian, perempuan memiliki hak yang sama atas anak.

Khankan, yang ayahnya merupakan pengungsi dari Suriah, hanya mengenakan penutup kepala saat beribadah. Dia mengatakan setiap perempuan Muslim memiliki interpretasi masing-masing untuk menjadi Muslimah yang beriman. Dia mengenakan rok panjang dan atasan berlengan panjang dengan rambut panjangnya terurai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement