Senin 02 May 2016 10:43 WIB

Muhammadiyah-KLHK Bangun Penjagaan Lingkungan Berbasis Gerakan Umat

Rep: sonia fitri/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Organisasi Masyarakat Islam Muhammadiyah merintis penjagaan lingkungan berbasis gerakan umat.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri LHK Siti Nurbaya dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir tentang Konservasi Sumberdaya Hutan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Yogyakarta pekan lalu.

"Wujud dari kerja sama yakni menjalin penguatan umat serta komunitas khususnya Muhammadiyah dalam pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan," kata Menteri Siti sebagaimana dikutip dalam rilis.

Ia menyebut, Muhammadiyah merupakan leader pada civil society. Keterlibatan komunitas dalam tata kelola lingkungan secara berkelanjutan harus diperkuat sehingga terbentuk good environmental governance.

Berbagai kunci kebijakan Pemerintah, lanjut dia, telah mengaitkan stakeholders dalam setiap pengambilan keputusan. Sebagai contoh, Save Kakatua Jambul Kuning, Gerakan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar, Gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 dan kebijakan kantong plastik berbayar.

Kegiatan-kegiatan tersebut diinisiasi masyarakat, komunitas dan civil society yang pada akhirnya menjadi program nasional. Kerja sama dengan Muhammadiyah diharapkan efektif dalam agenda mengantisipasi perubahan iklim yang menimbulkan bencana bagi kehidupan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, fokus Muhammadiyah dalam mendukung pembangunan adalah menyelamatkan lingkungan hidup tanpa merusak sesuai dengan spirit Islam.

"Manusia diutus menjadi khalifah di muka agar mengolah alam supaya makmur, namun yang terjadi justru penistaan terhadap alam," katanya menjelaskan.

Hal tersebut disebabkan paradigma berfikir kaum modern selama ini telah terjebak pada alam pikiran fungsionalisme dan positifisme. Sehingga melihat alam sebagai obyek demi pembangunan dan keuntungan yang sebesar-besarnya, namun lupa dampak selanjutnya yang membawa kerugian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement