Rabu 10 Feb 2016 13:46 WIB

Survei Kemenag: Kerukunan Beragama Dapat Skor 75,36

Rep: C23/ Red: Achmad Syalaby
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan survei nasional kerukunan umat beragama (KUB) pada 2015 lalu. Hasil survei menunjukkan KUB di Indonesia cukup tinggi, yakni sekitar 75,36 poin dari rentang nol poin hingga 100 poin.

Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag Muharam Marzuki mengatakan hasil survei menunjukkan bahwa Indonesia, secara rata-rata nasional, berada pada kategori kerukunan 'tinggi'. "Angka ini menguatkan hasil survei KUB 2012 lalu yang berada pada indeks 3,67 (dalam rentang 1-5), yang berarti cukup harmonis," jelasnya ketika merilis hasil survei KUB 2015 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (10/2).

Kendati demikian, Muharam mengakui hasil survei KUB Kemenag pada 2015, masih menyisakan beberapa catatan. Yakni adanya sejumlah konflik di beberapa daerah yang dipicu oleh persoalan, salah satunya oleh pendirian rumah ibadah.

Konflik yang dicatat Kemenag, di antaranya, kasus pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi dan Gereja Advent di Pasar Minggu. Selain itu, terdapat kasus atau permasalahan pembangunan masjid di Manokwari, Papua Barat dan pembakaran masjid di Tolikara.

Selain itu, masih ada beberapa kasus lain yang dicatat dan menjadi perhatian Kemenag pada 2015 lalu. "Semua kasus tersebut telah  ditangani Kemenag dengan cara memediasi pihak-pihak terkait, sehingga potensi konflik yang lebih luas dapat direduksi," ucap Muharam.

Ia mengungkapkan survei KUB ini telah dilakukan rutin sejak 2010 lalu. Hasil survei atau laporan tahunan tersebut memuat substansi kehidupan keagamaan, di luar isu politik dan pendidikan.

Laporan tahunan tentang KUB ini melibatkan sekitar 3300 responden yang berasal dari 33 provinsi di Indonesia. Sedangkan isu-isu yabg dipilih dalam menyusun laporan atau survei tersebut dipilih dari sejumlah isu yang berkembang di media massa. Antara lain tentang aliran, paham, atau gerakan keagamaan, pelayanan keagamaan, dan hubungan antar umat beragama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement