Rabu 10 Feb 2016 10:07 WIB

Islam Atur Tata Cara Menghibur

Rep: c21/ Red: Damanhuri Zuhri
Dr Muchlis Hanafi.
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Dr Muchlis Hanafi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menghibur orang di dalam Islam adalah sebuah kebaikan dan sedekah. Namun, menghibur harus menggunakan cara-cara Islam dan hukumnya bisa berubah kalau tidak sesuai.

“Kalau berpenampilan seperti wanita, tidak boleh. Prinsipnya bagus, tapi kalau caranya salah, tidak bagus juga,” kata Pakar Alquran UIN Syarif Hidayatullah Muchlis Hanafi, Rabu (10/1).

Secara tegas hukumnya memang tidak ada, tapi Rasulullah SAW menerangkan senyummu kepada saudaramu adalah sedekah. "Itu kan menyenangkan dan menghibur orang lain. Tergantung caranya, tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam, tidak boleh."

Semua harus melihat nilai dan etika agama terlebih dahulu. Ada kisah nabi memberi nasihat kepada orang tua, kalau di surga tidak ada orang tua di sana. Sebab, semua orang akan dijadikan muda kembali.

Suatu hari, ada seorang nenek yang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, apa aku bisa masuk surga?” Lalu, Nabi Muhammad SAW menjawab, “Di surga tidak ada orang tua.” Mendengar jawaban itu, si nenek tentu saja merasa sedih.

Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama. Karena, kemudian Rasulullah SAW kembali bersabda, “Di surga yang tinggal hanya mereka yang muda. Orang yang sudah tua di dunia, akan kembali jadi muda saat berada di surga,” ujar Nabi Muhammad SAW menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement