Ahad 29 Nov 2015 10:21 WIB

Umat Islam dan Bela Negara (1)

Prof Dr KH Didin Hafidhuddin
Foto: Republika/Agung Supriyanto EXIF Data :
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Didin Hafidhuddin

JAKARTA -- Di tengah kebisingan dan kegaduhan politik berkepanjangan melanda para elite negara ini, isu bela begara muncul menjadi isu publik yang dicetuskan sebagai program nasional oleh Menteri Pertahanan RI.

Beberapa waktu lalu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merilis sebuah hasil survei tentang wawasan kebangsaan di 106 negara. Hasilnya cukup mengejutkan.

Indonesia menempati urutan ke-95, peringkat yang rendah sekali. Padahal untuk bela negara setiap orang harus siap mati dan siap mengorbankan diri untuk bangsa dan negara, demikian tegas jenderal purnawirawan itu.

Pemerintah dalam merumuskan konsep bela negara memerlukan pandangan dan masukan dari berbagai kalangan, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pandangan dan masukan dari MUI, Kamis (26/11) lalu, dibahas dalam sidang pleno Dewan Pertimbangan MUI.

Masukan yang disampaikan MUI kepada pemerintah dan masyarakat terkait dengan konsep bela negara adalah konsep bela negara dalam perspektif Islam di Indonesia.

Program bela negara yang bakal menjadi program wajib pemerintah haruslah dibedakan dengan militerisasi penduduk, seperti pernah terjadi di masa Orde Lama di bawah bayang-bayang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang arahnya membentuk angkatan kelima dengan mempersenjatai petani dan nelayan.

Bela negara juga jangan diartikan membela penguasa tanpa sikap kritis dan tanpa menimbang dengan akal sehat apakah kebijakan penguasa menguntungkan atau merugikan rakyat.

Substansi program bela negara haruslah dipahami dan diimplementasikan sebagai upaya membangun cara berpikir dan bertindak segenap penyelenggara negara dan semua warga negara agar eksistensi negara tetap terjaga, rakyatnya sejahtera, terbebas dari cengkraman penindasan dan kekuatan asing dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Misi program bela negara yang dihadirkan seyogyanya menyadarkan semua elemen bangsa agar tetap utuh dan terhindar dari berbagai pertentangan dan penyelewenangan dari tujuan bernegara yang telah digariskan oleh founding fathers negara kita pada tahun 1945.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement