Kamis 05 Nov 2015 22:01 WIB

Tiga Strategi Kemenag Perkuat Pendidikan Agama di Perbatasan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (16/6).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (16/6).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan terdapat tiga hal yang dilakukan Kementerian Agama untuk memperkuat pendidikan agama dan keagamaan di wilayah Indonesia terluar atau di kawasan perbatasan.

"Ada tiga afirmasi yang kita lakukan untuk wilayah perbatasan. Hal ini perlu karena lembaga pendidikan agama dan keagamaan memiliki peran untuk menjaga identitas Islam Indonesia yang moderat dan toleran," kata Kamaruddin di Jakarta, Kamis (5/11).

Dirjen Pendis mengatakan hal pertama yang dilakukan Kemenag di wilayah perbatasan adalah membina pondok pesantren "Ada 11 provinsi yang termasuk perbatasan. Jadi ada sekitar 11 pesantren di daerah perbatasan yang kita bina. Anggaran kita beri termasuk sarana prasarana pembangunan asrama, memberikan guru dan ustadz," kata dia.

Selanjutnya kedua, masih kata dia, Kemenag membina madrasah. Terdapat sekitar 1.300 madrasah di perbatasan yang dibina oleh Kementerian Agama dan memerlukan revitalisasi.

Dan terakhir ketiga, peningkatan kuantitas dan kualitas guru agama di sekolah perbatasan. "Kita kirim ke daerah perbatasan untuk mengajar dan tinggal di sana. Kita juga membina dan membimbing guru-guru di sana. Setiap tahun sekitar 100 orang kita kirim bergantian ke daerah-daerah perbatasan," kata dia.

Kendati terdapat program-program dari Kemenag, Kamar mengatakan jika peran pemerintah daerah sangat penting karena menjadi pihak yang dapat secara langsung memenuhi standard pelayanan minimum.

"Sebenarnya yang wajib mengadakan itu pemerintah daerah. Bupati, wali kota dan gubernur itu wajib melengkapi standard pelayanan minimum termasuk sarprasnya. Jadi pemda harus melengkapi standard pelayanan minimum yang ada di daerah," kata dia.

Kamaruddin, total anggaran pendidikan sekitar Rp408 triliun atau 20 persen dari APBN. Dari jumlah itu, Rp253 triliun dikirim ke daerah sebagai dana desentralisasi pendidikan. Namun demikian, pendidikan Islam yang dikelola oleh pusat melalui Kementerian Agama hanya mendapat anggaran Rp46 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement