Kamis 05 Nov 2015 07:33 WIB

Peneliti LIPI Ungkap Alasan Penolakan Pendirian Masjid di Manokwari

Rep: Ratna Ajeng T/ Red: Erik Purnama Putra
Demo warga Papua (ilustrasi).
Foto: Antara
Demo warga Papua (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Papua Cahyo Pamungkas mengatakan, lahan yang di atasnya berdiri masjid raya di Manokwari masih bersengketa. Pasalnya lahan tersebut merupakan milik salah satu misionaris zending yang pembebasan lahannya belum selesai.

Dengan alasan itu, ada sebagian masyarakat yang melakukan aksi menolak berdirinya masjid di Manokwari. "Tanah tersebut masih tanah sengketa, masih menjadi rebutan antara misionaris zending dengan Keluarga Suku Manzid," ujarnya kepada Republika.co.id pada Rabu (4/11).

Doktor lulusan Belanda tersebut mengatakan, umat Muslim asli warga Papua di Manokwari jumlahnya sudah banyak. Sayangnya, keinginan Muslim pendatang untuk mendirikan masjid tak dikomunikasikan secara baik dengan mereka. (Baca: Pelarangan Pendirian Masjid di Manokwari, Ini Respon MUI)

Inisiatif pendirian masjid, kata dia, murni keinginan Muslim pendatang. Menurut dia, akan berbeda kondisinya kalau pembangunan masjid tersebut, warga Muslim asli penduduk Papua turut dilibatkan.

 

Cahyo melanjutkan, bahkan sebenarnya konflik itu bukan sekadar pelarangan pembangunan masjid saja, tetapi lebih kepada konflik vertikal. Di mana kecemburuan pribumi dan pendatang sangat tinggi. Dengan alasan itu, ada kelompok yang menentang pendirian masjid di Manokwari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement